Selain Hoaks, Kominfo Minta Masyarakat Aktif Pantau Bantuan Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi valid atau faktual yang terjadi. Salah satunya, terkait bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah ke masyarakat.
“Di sektor yang berbau bantuan langsung sosial, ekonomi, UMKM, kesehatan, apapun ini yang sudah digelontorkan. Bahkan, pegawai yang gajinya (di bawah) Rp 5 juta itu juga mendapatkan bantuan, mohon juga dimonitor. Kita tidak bisa tanpa umpan balik dari masyarakat,” ujar Dirjen IKP Kominfo Widodo Muktiyo dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9), Rabu (12/8/2020).
Widodo mengaku senang bila masyarakat juga terlibat aktif menyampaikan informasi yang valid dan bisa dibuktikan. Termasuk terkait sebaran kabar yang tidak benar atau hoaks.
(Baca: Menkominfo Instruksikan Dinas Kominfo Gencarkan Kampanye Protokol Covid-19)
Dalam dunia virtual saat ini, ada tingkatan media daring yang bisa dimonitor pemerintah maupun kepolisian. Berikutnya yaitu media sosial seperti Instagram, Youtube, Twitter, Facebook dan lainnya.
“Kalau berita itu hoaks, pasti akan di-take down. Kita akan menegakkan aturan sesuai dengan yang sudah berlaku selama ini. Misalnya, kalau ISP (Internet Service Provider) itu di internet, kalau di media sosial melalui pemiliknya,” ujar dia.
Namun yang sulit untuk dipantau yaitu sebaran informasi yang beredar di jejaring aplikasi pesan instan Whatsapp. Biasanya berita bohong, menghasut mudah disebar melalui grup di aplikasi tersebut. Jika berita tersebut bohong, bersifat menghasut, Widodo mengatakan pemerintah sulit mengetahuinya.
“Kalau masyarakat (merasa) sepertinya ada sesuatu yang janggal, tidak logis, berbau sebarkan dan seolah-olah malah memerintah, kami meyakini berita-berita itu justru sebetulnya sampah. Berita yang harusnya tidak ditelan,” jelasnya.
(Baca: Baru 3,5 Juta Peserta BP Jamsostek Terdata Terima BLT Rp600 Ribu, Ayo Siapa Lagi)
Widodo mengakui tidak mudah bagi setiap orang untuk menyaring informasi tersebut. Karena itu, ia menyarankan masyarakat juga perlu literasi saat bermedia sosial.
Di sisi lain, Kominfo juga memastikan selama 24 jam penuh melakukan pemantauan terhadap informasi yang beredar di masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Tim siber Kominfo akan memantau atau monitoring sebaran informasi, salah satunya di media sosial.
“Kalau masyarakat punya data dan bisa dibuktikan, maka bisa di-sounding di (portal) covid19.go.id atau melalui Kominfo,” terang dia.
Ia juga berharap masyarakat mau divalidasi datanya. Bukan malah menyebarkan hoaks dan mengadu domba. Upaya tersebut sebagai bentuk kesadaran masyarakat sebagai civil society.
“Di sektor yang berbau bantuan langsung sosial, ekonomi, UMKM, kesehatan, apapun ini yang sudah digelontorkan. Bahkan, pegawai yang gajinya (di bawah) Rp 5 juta itu juga mendapatkan bantuan, mohon juga dimonitor. Kita tidak bisa tanpa umpan balik dari masyarakat,” ujar Dirjen IKP Kominfo Widodo Muktiyo dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9), Rabu (12/8/2020).
Widodo mengaku senang bila masyarakat juga terlibat aktif menyampaikan informasi yang valid dan bisa dibuktikan. Termasuk terkait sebaran kabar yang tidak benar atau hoaks.
(Baca: Menkominfo Instruksikan Dinas Kominfo Gencarkan Kampanye Protokol Covid-19)
Dalam dunia virtual saat ini, ada tingkatan media daring yang bisa dimonitor pemerintah maupun kepolisian. Berikutnya yaitu media sosial seperti Instagram, Youtube, Twitter, Facebook dan lainnya.
“Kalau berita itu hoaks, pasti akan di-take down. Kita akan menegakkan aturan sesuai dengan yang sudah berlaku selama ini. Misalnya, kalau ISP (Internet Service Provider) itu di internet, kalau di media sosial melalui pemiliknya,” ujar dia.
Namun yang sulit untuk dipantau yaitu sebaran informasi yang beredar di jejaring aplikasi pesan instan Whatsapp. Biasanya berita bohong, menghasut mudah disebar melalui grup di aplikasi tersebut. Jika berita tersebut bohong, bersifat menghasut, Widodo mengatakan pemerintah sulit mengetahuinya.
“Kalau masyarakat (merasa) sepertinya ada sesuatu yang janggal, tidak logis, berbau sebarkan dan seolah-olah malah memerintah, kami meyakini berita-berita itu justru sebetulnya sampah. Berita yang harusnya tidak ditelan,” jelasnya.
(Baca: Baru 3,5 Juta Peserta BP Jamsostek Terdata Terima BLT Rp600 Ribu, Ayo Siapa Lagi)
Widodo mengakui tidak mudah bagi setiap orang untuk menyaring informasi tersebut. Karena itu, ia menyarankan masyarakat juga perlu literasi saat bermedia sosial.
Di sisi lain, Kominfo juga memastikan selama 24 jam penuh melakukan pemantauan terhadap informasi yang beredar di masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Tim siber Kominfo akan memantau atau monitoring sebaran informasi, salah satunya di media sosial.
“Kalau masyarakat punya data dan bisa dibuktikan, maka bisa di-sounding di (portal) covid19.go.id atau melalui Kominfo,” terang dia.
Ia juga berharap masyarakat mau divalidasi datanya. Bukan malah menyebarkan hoaks dan mengadu domba. Upaya tersebut sebagai bentuk kesadaran masyarakat sebagai civil society.
(muh)