Pemerintah Blokir 337 Pinjol Ilegal, 42% Korban adalah Guru

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:46 WIB
loading...
A A A
"Data terbaru menunjukkan 42% korban pinjol adalah guru. Lalu setelah itu diikuti oleh korban PHK dan ibu rumah tangga, pedagang, hingga pelajar. Qadhafi memberika sejumlah tips menggunakan pinjaman online dengan bijak," katanya.

Pertama, pinjam sesuai kebutuhan. Kedua, pinjam untuk kegiatan produktif bukan konsumtif. Ketiga, baca dan pahami syarat dan ketentuan peminjaman. Keempat, hitung kemampuan diri untuk membayarkan pinjaman. Kelima, menggunakan pinjol yang terdaftar di OJK.

Dosen Ilmu Hukum Universitas Agung Podomoro, Afdhal Mahatta, mengutip data OJK pada 2022 penyaluran dana fintech landing mencapai Rp18,72 triliun, naik dari tahun sebelumnya yakni Rp13,61 triliun.

"Perbedaaan mendasar antara pinjol legal dan ilegal. Pertama, pinjol ilegal memiliki alamat kantor, email, dan kontak yang tidak jelas. Kedua, pinjol ilegal menjanjikan kemudahan pinjaman bahkan pencairan dana kurang dari 15 menit," katanya.

Ketiga, pinjol ilegal menyalin data pribadi, foto, dan kontak peminjam. Keempat, tingkat bunga 2-3% dan denda yang cukup tinggi, dan tidak transparan. Kelima, penagihan dilakukan dengan cara intimidasi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Umat Terjerat...
Cegah Umat Terjerat Pinjol, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Uskup Agung Sebut Banyak...
Uskup Agung Sebut Banyak Keluarga Hancur karena Pinjol dan Judol
Curhat SHI soal Kesejahteraan...
Curhat SHI soal Kesejahteraan ke DPD, Ada Hakim Nekat Pinjol untuk Pulang Kampung
KPK Sebar Surat Edaran...
KPK Sebar Surat Edaran Larangan Pegawai Main Judi Online dan Pinjol Ilegal
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Rekomendasi
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Berita Terkini
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved