DPP IMM Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden dan Menteri Boleh Berpihak di Pemilu 2024

Kamis, 25 Januari 2024 - 20:59 WIB
loading...
A A A
"Keputusan untuk membiarkan pejabat negara terlibat dalam kampanye dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kredibilitas dan independensi lembaga pemerintahan. Masyarakat mungkin merasa bahwa ada preferensi yang diberikan kepada kandidat tertentu, mengurangi kepercayaan pada proses pemilu sehingga tidak menciptakan iklim yang demokratis," tuturnya.

Maka dari itu, untuk mewujudkan proses pemilu yang adil dan demokratis, serta untuk menjaga kualitas demokrasi, DPP IMM mendesak Presiden Jokowi untuk menarik pernyataannya bahwa pejabat publik boleh berpihak.

Kedua, mendesak semua pejabat negara dan semua aparatur perangkat negara agar tetap netral dan tidak memihak dalam menjalankan aktivitas kenegaraan yang disertai dengan memanfaatkan dan menyalahgunakan program ataupun fasilitas negara demi keuntungan pada peserta pemilu tertentu.

Ketiga, mendesak kepada Bawaslu agar mengawasi secara tegas dan bertanggung jawab dalam menindak segala bentuk ketidaknetralan lembaga dan aparat negara yang secara terbuka menguntungkan dengan memanfaatkan program ataupun fasilitas yang dimiliki oleh negara kepada peserta pemilu tertentu.



"Saya berharap bahwa langkah-langkah ini dapat diambil dengan segera demi demokrasi dan pemilu Indonesia yang lebih adil, demokratis dan berkualitas. Nilai-nilai etika publik harus dijunjung untuk semua golongan ataupun kelompok," tandas Zaki.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2075 seconds (0.1#10.140)