DPP IMM Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden dan Menteri Boleh Berpihak di Pemilu 2024
Kamis, 25 Januari 2024 - 20:59 WIB
loading...
Sekjen DPP IMM, Zaki Nugraha menyayangkan pernyataan Joko Widodo (Jokowi) bahwa Presiden boleh berpihak dalam Pemilu 2024. Foto/BPMI Setpres
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) , Zaki Nugraha menyayangkan pernyataan Joko Widodo (Jokowi) bahwa Presiden boleh berpihak dalam Pemilu 2024. Zaki menilai pernyataan itu berpotensi mewujudkan pemilu yang tidak adil dan tidak demokratis.
"Dalam menyambut musim kampanye pemilu saat ini dan sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo tentang bolehnya pejabat publik seperti presiden dan menteri untuk memihak dalam pemilu, berpotensi untuk menurunkan kualitas demokrasi dengan tidak terciptanya suasana yang demokratis dan berpotensi tidak adil," ujar Zaki, Kamis (26/1/2024).
Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Wapres Serahkan Publik Menilai
Dia menjelaskan sebagai individu Jokowi memang mempunyai hak untuk memilih dalam pemilu. Namun, sebagai kepala negara, Jokowi harus menciptakan suasana yang setara, adil, dan demokratis dalam proses pemilu berlangsung. Selain itu mengayomi dan berdiri di atas semua kelompok dan golongan.
![DPP IMM Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden dan Menteri Boleh Berpihak di Pemilu 2024]()
Menurut Zaki, pernyataan Jokowi tersebut yang diucapkan dalam masa pemilu dan merupakan tahun terakhir kekuasaannya sebagai Presiden, bukan sebagai seorang negarawan. "Dengan saat ini yang mempunyai konflik kepentingan yang ia miliki ketika anak kandungnya menjadi cawapres, dan apabila tidak menarik ucapan tersebut, akan sulit bagi Presiden Jokowi untuk dikenang sebagai seorang negarawan," katanya.
"Dalam menyambut musim kampanye pemilu saat ini dan sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo tentang bolehnya pejabat publik seperti presiden dan menteri untuk memihak dalam pemilu, berpotensi untuk menurunkan kualitas demokrasi dengan tidak terciptanya suasana yang demokratis dan berpotensi tidak adil," ujar Zaki, Kamis (26/1/2024).
Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Wapres Serahkan Publik Menilai
Dia menjelaskan sebagai individu Jokowi memang mempunyai hak untuk memilih dalam pemilu. Namun, sebagai kepala negara, Jokowi harus menciptakan suasana yang setara, adil, dan demokratis dalam proses pemilu berlangsung. Selain itu mengayomi dan berdiri di atas semua kelompok dan golongan.
.jpg)
Menurut Zaki, pernyataan Jokowi tersebut yang diucapkan dalam masa pemilu dan merupakan tahun terakhir kekuasaannya sebagai Presiden, bukan sebagai seorang negarawan. "Dengan saat ini yang mempunyai konflik kepentingan yang ia miliki ketika anak kandungnya menjadi cawapres, dan apabila tidak menarik ucapan tersebut, akan sulit bagi Presiden Jokowi untuk dikenang sebagai seorang negarawan," katanya.
Lihat Juga :