Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Wapres Serahkan Publik Menilai

Kamis, 25 Januari 2024 - 17:55 WIB
loading...
Jokowi Sebut Presiden...
Wapres Ma’ruf Amin menyerahkan kepada publik menilai sendiri soal pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut kepala negara boleh memihak dan berkampanye di Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyerahkan kepada publik menilai sendiri soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut kepala negara boleh memihak dan berkampanye di Pemilu 2024.

“Saya kira soal presiden, sudah jelas ya aturannya boleh, ada yang tidak setuju ada yang setuju. Silakan aja nanti urusannya itu publik saja (menilai),” ujar Maruf dalam keterangannya di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (25/1/2024).



Namun, Wapres memastikan sejak awal dia memposisikan untuk netral dan tidak memihak pada Pilpres 2024 kali ini. “Tapi saya sudah sejak awal sudah memposisikan diri untuk netral, tidak memihak. Saya bilang saya netral,” ungkapnya.

Dia mengatakan pilihannya akan dituangkan pada saat hari pencoblosan 14 Februari mendatang. “Perkara nanti pilihan saya. Saya akan tuangkan nanti aja pada waktu tanggal 14 Februari dan tidak boleh ada yang tahu,” tandasdnya.

“Dan saya bilang itu urusan rahasia saya, saya nyebutnya amrun syakhsiyun qolbiyun, itu urusan hati dan personal karena itu saya tidak (memihak). Jadi saya sekarang memposisikan diri netral. Saya kira nggak ada masalah ya. Ini bukan perbedaan dengan presiden,” sambung Wapres.

Wapres pun kembali menegaskan dirinya netral di Pilpres 2024. Dia pun tidak mempermasalahkan jika Presiden Jokowi menyatakan untuk memihak dan ikut berkampanye di kontestasi lima tahunan itu.



“Memang presiden sudah menyatakan seperti itu dan saya memang tetap netral. Jangan dibilang saya berbeda dengan presiden itu nanti,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Celetuk Prabowo: Politisi...
Celetuk Prabowo: Politisi Tuh Enggak Pernah Berhenti Kampanye
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Buka Rapim TNI, Panglima...
Buka Rapim TNI, Panglima Agus Apresiasi Jajarannya Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
PSI: Tingginya Kepuasan...
PSI: Tingginya Kepuasan Rakyat Atas Prabowo-Gibran Dampak Janji Kampanye yang Ditepati
Ganjar-Mahfud Kalah...
Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres 2024, Megawati: Ini Rekayasa dari Mana Pelajarannya?
MK Kabulkan Pencabutan...
MK Kabulkan Pencabutan Gugatan UU Pemilu Terkait Kampanye Presiden
Rekomendasi
Forte Vantage V2, Sepatu...
Forte Vantage V2, Sepatu Turf Pertama Ortuseight
Suparman Reborn 4: Motor...
Suparman Reborn 4: Motor Suparman Dicuri Nanda dan Gojim
Serapan Gabah Dihentikan,...
Serapan Gabah Dihentikan, Mentan Amran Copot Kepala Bulog Nganjuk
Berita Terkini
Tinjau Posko Pengamanan...
Tinjau Posko Pengamanan Idulfitri, Menko Polkam: Utamakan Pendekatan Humanis
1 jam yang lalu
Polri Catat 148 Kecelakaan...
Polri Catat 148 Kecelakaan Terjadi di H-6 Lebaran, 10 Tewas dan 220 Orang Luka
2 jam yang lalu
Baznas Berangkatkan...
Baznas Berangkatkan 850 Guru Ngaji hingga Marbot Masjid Pulang Kampung Gratis
2 jam yang lalu
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Temui Menko Airlangga Bahas Ekraf
3 jam yang lalu
Kendaraan Keluar Jabodetabek...
Kendaraan Keluar Jabodetabek H-4 Lebaran Meningkat, Polri Siapkan Petugas di Jalur Bottle Neck
3 jam yang lalu
Bangga Timnas Indonesia...
Bangga Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain, Verrell Harap Kemenangan Terus Dipertahankan
3 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved