KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:46 WIB
loading...
KPU Tepis Tudingan Roy...
Anggota KPU RI Idham Holik menepis tudingan Roy Suryo selundupkan aturan soal ijazah untuk loloskan Gibran sebagai Cawapres 2024. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menepis tudingan Pakar Telematika, Roy Suryo yang menyampaikan lembaga pemilu telah menyelundupkan aturan yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres). Aturan persyaratan peserta pilpres telah dibuat sesuai mekanisme hukum.

"Proses legal drafting peraturan teknis Pencalonan dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilakukan berdasarkan prinsip berkepastian hukum (sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku) dan terbuka (melibatkan publik secara luas)," ujar anggota KPU RI Idham Holik, Sabtu (18/10/2025).

Idham menegaskan untuk menyusun Peraturan KPU (PKPU), lembaganya mempedomani aturan sesuai Pasal 75 ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017. PKPU akan ditetapkan setelah dikonsultasikan kepada pembentuk Undang-Undang dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR RI.

Baca juga: Rismon Sianipar Ungkap Kejanggalan Baru dari Riwayat Pendidikan Gibran

"Pascarapat konsultasi tersebut, KPU juga mengikuti Rapat Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada waktu itu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Rekomendasi
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Siapa Vadym Yermolaiev?...
Siapa Vadym Yermolaiev? Taipan Ukraina yang Terluka dalam Ledakan di Monako
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved