Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Ngaku Beri Utang Rp26 Miliar Bupati untuk Biaya Kampanye

Senin, 12 Januari 2026 - 19:22 WIB
loading...
Diperiksa KPK, Ketua...
Ketua KONI Kabupaten Ponorogo Sugiri Heru Sangoko memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026). Pemeriksaan Heru berkaitan dengan penyidikan dugaan perkara suap dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Ketua KONI Kabupaten Ponorogo Sugiri Heru Sangoko memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jakarta, Senin (12/1/2026). Pemeriksaan Heru berkaitan dengan penyidikan dugaan perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Usai menjalani pemeriksaan, Heru mengaku dicecar penyidik soal utang piutang Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Dia mengakui Sugiri mempunyai uang terhadapnya. "Nggak (aliran uang), diperiksa utang piutang saja," ujar Heru di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Baca juga: Usai OTT Bupati Ponorogo, KPK Dalami Dugaan Korupsi Monumen Reog

Menurut Heru, nilai utang Bupati nonaktif itu mencapai Rp26 miliar namun hanya beberapa yang baru dikembalikan. Dia tak merinci jumlah nilai yang sudah diterima.

Utang Sugiri kepada Heru berkaitan untuk dana kampanye. Dia bakal melakukan langkah hukum gugatan perdata untuk mendapatkan uangnya kembali. “Utang terkait biaya kampanye. Kalau tidak dikembalikan perdatalah ya gimana kita kerja, utang, dibalikin," ucapnya.

KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka suap pengurusan jabatan serta dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya. Diketahui, Sugiri terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat 7 November 2025.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan, kemudian ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan yang setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 tersangka.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
2025, Anggaran untuk...
2025, Anggaran untuk Pembangunan IKN Hanya Rp143 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved