PDIP Sentil Jokowi soal Permintaan Lembaga Negara hingga ASN Netral di Pemilu 2024
Rabu, 24 Januari 2024 - 20:49 WIB
loading...
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komaruddin Watubun mengingatkan kembali soal permintaan Presiden Jokowi kepada lembaga negara hingga ASN untuk bersikap netral di Pemilu 2024. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP , Komaruddin Watubun mengingatkan kembali soal permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada lembaga negara hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024.
Hal ini dikatakan Komaruddin menanggapi pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa Presiden diperbolehkan melakukan kampanye dan memihak pada Pemilu 2024. Komar mengatakan Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan kepada publik soal netralitas di Pemilu 2024.
Baca juga: Aktivis Minta Jokowi Tak Ikut Cawe-cawe Kampanye: Konsentrasi Saja di Akhir Kekuasaan
Bahkan, lanjut dia, untuk pertama dalam sejarah, Presiden juga mengumpulkan penyelenggara pemilu, TNI-Polri, hingga Pj Kepala Daerah di Istana Negara untuk mengingatkan netralitas ASN.
"Tapi kemudian sekarang presiden menunjukkan keberpihakan," ujar Komaruddin kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Anggota Komisi II DPR itu mengatakan bahwa ada sebuah etika dalam berbangsa dan bernegara yang perlu dilaksanakan. Menurutnya, etika ini harus ditempatkan di atas aturan hukum yang berlaku.
"Etik itu di atas hukum, di atas pengaturan perundang-undangan. Etik itu soal kepatutan, kepantasan, pantas, patut kita lakukan sebagai contoh," tuturnya.
Hal ini dikatakan Komaruddin menanggapi pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa Presiden diperbolehkan melakukan kampanye dan memihak pada Pemilu 2024. Komar mengatakan Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan kepada publik soal netralitas di Pemilu 2024.
Baca juga: Aktivis Minta Jokowi Tak Ikut Cawe-cawe Kampanye: Konsentrasi Saja di Akhir Kekuasaan
Bahkan, lanjut dia, untuk pertama dalam sejarah, Presiden juga mengumpulkan penyelenggara pemilu, TNI-Polri, hingga Pj Kepala Daerah di Istana Negara untuk mengingatkan netralitas ASN.
"Tapi kemudian sekarang presiden menunjukkan keberpihakan," ujar Komaruddin kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Anggota Komisi II DPR itu mengatakan bahwa ada sebuah etika dalam berbangsa dan bernegara yang perlu dilaksanakan. Menurutnya, etika ini harus ditempatkan di atas aturan hukum yang berlaku.
"Etik itu di atas hukum, di atas pengaturan perundang-undangan. Etik itu soal kepatutan, kepantasan, pantas, patut kita lakukan sebagai contoh," tuturnya.
Lihat Juga :