Tim Hukum Hasto Sebut Adanya Dugaan Pencatutan Nama Pimpinan Partai oleh Saeful Bahri
Jum'at, 25 April 2025 - 00:42 WIB
loading...
Tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menduga adanya aksi pencatutan nama petinggi partai yang dilakukan eks kader PDIP Saeful Bahri. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menduga adanya aksi pencatutan nama petinggi partai yang dilakukan eks kader PDIP Saeful Bahri. Ia menyebutkan, salah satu nama yang dicatut adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini menjadi terdakwa.
Hal itu ia sampaikan saat skors sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).
"Kemudian teman-teman, apa yang tadi kami tanyakan di bagian terakhir persidangan kepada saudara Tio, bahwa terbukti saudara Saeful dalam hal ini menggunakan nama Sekjen PDIP, mencatut nama-nama pimpinan partai," kata Ronny.
Baca juga: Rekaman Percakapan Agustiani Tio dan Saeful Bahri Diputar, Singgung Perintah Ibu dan Garansi Saya
Di sisi lain, Ronny menegaskan, uang suap PAW Harun yang bersumber dari Hasto juga terbantahkan. Hal itu merujuk pada keterangan saksi Donny Tri Istiqomah di ruang sidang yang mencatut nama Hasto agar Saeful Bahri segera merespons permintaannya.
Hal itu ia sampaikan saat skors sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).
"Kemudian teman-teman, apa yang tadi kami tanyakan di bagian terakhir persidangan kepada saudara Tio, bahwa terbukti saudara Saeful dalam hal ini menggunakan nama Sekjen PDIP, mencatut nama-nama pimpinan partai," kata Ronny.
Baca juga: Rekaman Percakapan Agustiani Tio dan Saeful Bahri Diputar, Singgung Perintah Ibu dan Garansi Saya
Di sisi lain, Ronny menegaskan, uang suap PAW Harun yang bersumber dari Hasto juga terbantahkan. Hal itu merujuk pada keterangan saksi Donny Tri Istiqomah di ruang sidang yang mencatut nama Hasto agar Saeful Bahri segera merespons permintaannya.
Lihat Juga :