Respons Kaesang soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:03 WIB
loading...
Respons Kaesang soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Presiden Jokowi mengatakan, bahwa seorang kepala negara boleh berkampanye atau memihak, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, seorang kepala negara boleh berkampanye atau memihak. Pandangan ini dikatakan Jokowi menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik, tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi dalam keterangannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Hal tersebut mendapat respons dari Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep . Menurutnya, tak ada masalah apabila Presiden Jokowi ingin turun gunung untuk berkampanye di Pilpres 2024.

"Ya selama tidak menggunakan fasilitas kenegaraan, saya rasa presiden mau berkampanye. Kan enggak masalah," kata Kaesang di Lapangan Reformasi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (24/1/2024).



Dia enggan menjawab apakah pernyataan Jokowi soal tak ada larangan presiden untuk berkampanye, menandakan dukungan terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kaesang meminta agar pilihan politik ditanyakan langsung ke Jokowi.

"Ya itu kan bisa ditanyakan kembali ke Bapak (Jokowi). Pilihannya Bapak siapa, tapi balik lagi," kata putra bungsu Jokowi itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, jika ada menteri atau dirinya sendiri selaku presiden akan berkampanye maka yang dilarang adalah tidak menggunakan fasilitas negara.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," wanti dia.

Jokowi menjelaskan, menteri dan presiden bukanlah sekedar pejabat publik, namun juga pejabat politik. Maka dari itu, memihak dan mendukung kandidat tertentu adalah dibolehkan.

"Masa gini ga boleh? gitu ga boleh? Berpolitik ga boleh? Boleh! Menteri boleh! Itu saja. Yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkas Jokowi.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)