Laporkan 3 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, TPN Ganjar-Mahfud Tunggu Ketegasan Bawaslu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa bersikap tegas atas dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang terjadi di sejumlah daerah. Terlebih, TPN juga telah melaporkan secara resmi kepada Bawaslu pada hari Selasa 16 Januari 2024 kemarin.
"Kemarin kami menyampaikan laporan ke Bawaslu pusat, kami menunggu ketegasan dari Bawaslu," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam jumpa persnya di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Todung berharap Bawaslu bisa memberikan teguran. Bahkan hukuman yang setimpal dari pihak-pihak yang telah melakukan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
Dia memastikan TPN Ganjar-Mahfud akan terus mengawasi terus menerus apa yang terjadi selama tahapan kampanye Pemilu 2024 ini. Todung menegaskan pihaknya akan terus melakukan pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan kampanye.
"Karena kami tahu, semakin dekat dengan pilpres, semakin banyak pelanggaran, semakin banyak kecurangan," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud secara resmi menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan di tiga wilayah. Laporan diberikan secara langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini, sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat," ujar Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa 16 Januari 2024.
Laporan pertama, terkait dengan apa yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi dalam satu acara Rembuk Guru di museum daerah setempat.
"Di dalam acara ini Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya Cawapres Gibran Rakabuming Raka menang, maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS. Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video," jelasnya.
"Kemarin kami menyampaikan laporan ke Bawaslu pusat, kami menunggu ketegasan dari Bawaslu," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam jumpa persnya di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Todung berharap Bawaslu bisa memberikan teguran. Bahkan hukuman yang setimpal dari pihak-pihak yang telah melakukan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
Dia memastikan TPN Ganjar-Mahfud akan terus mengawasi terus menerus apa yang terjadi selama tahapan kampanye Pemilu 2024 ini. Todung menegaskan pihaknya akan terus melakukan pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan kampanye.
"Karena kami tahu, semakin dekat dengan pilpres, semakin banyak pelanggaran, semakin banyak kecurangan," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud secara resmi menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan di tiga wilayah. Laporan diberikan secara langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini, sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat," ujar Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa 16 Januari 2024.
Laporan pertama, terkait dengan apa yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi dalam satu acara Rembuk Guru di museum daerah setempat.
"Di dalam acara ini Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya Cawapres Gibran Rakabuming Raka menang, maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS. Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video," jelasnya.