TPN Ganjar-Mahfud Laporkan 3 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke Bawaslu
Selasa, 16 Januari 2024 - 16:19 WIB
loading...
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Foto/MPI/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud secara resmi menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan di tiga wilayah. Laporan diberikan secara langsung ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) .
"Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini, sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat," ujar Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Jelang Kampanye Terbuka Pilpres 2024, Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Siap!
Laporan pertama, terkait dengan apa yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi dalam satu acara Rembuk Guru di museum daerah setempat.
"Di dalam acara ini, Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya Cawapres Gibran Rakabuming Raka menang, maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS. Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video," jelasnya.
Laporan kedua, terkait rekaman sebuah video yang diterima terkait percakapan di antara anggota Forkopimda di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dimana, dalam percakapan itu ada diduga melibatkan Bupati Batubara, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, hingga Dandim.
"Yang kalau kita dengan isi pembicaraan tersebut, isinya intinya mengarah kepada pemenanangan paslon 02 di Kabupaten Batubara tersebut," tuturnya.
"Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini, sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat," ujar Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Jelang Kampanye Terbuka Pilpres 2024, Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Siap!
Laporan pertama, terkait dengan apa yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi dalam satu acara Rembuk Guru di museum daerah setempat.
"Di dalam acara ini, Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya Cawapres Gibran Rakabuming Raka menang, maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS. Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video," jelasnya.
Laporan kedua, terkait rekaman sebuah video yang diterima terkait percakapan di antara anggota Forkopimda di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dimana, dalam percakapan itu ada diduga melibatkan Bupati Batubara, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, hingga Dandim.
"Yang kalau kita dengan isi pembicaraan tersebut, isinya intinya mengarah kepada pemenanangan paslon 02 di Kabupaten Batubara tersebut," tuturnya.
Lihat Juga :