Massa Adukan Dugaan Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan ke Bawaslu
Rabu, 30 April 2025 - 14:33 WIB
loading...
Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025) siang. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025) siang. Mereka minta Bawaslu menghentikan dugaan kejahatan demokrasi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan.
Koordinator aksi, Ananda Faris menjelaskan, kejahatan demokrasi yang dimaksud adalah operasi penangkapan calon wakil bupati (cawabup) nomor urut 02, Li Sumirat pada Jumat (18/4/2025) malam, atau 9 jam sebelum pencoblosan. Penangkapan bukan dilakukan oleh petugas dari institusi hukum tapi massa yang diduga terafiliasi dengan paslon tertentu.
Video penangkapan Li Sumirat yang berpasangan dengan calon bupati (cabup) Suryatati kemudian tersebar luas di media sosial, seperti Facebook dan grup-grup WhatsApp (WA). Mepetnya waktu sebelum pencoblosan membuat tim kuasa hukum Suryatati-Li Sumirat tidak maksimal melakukan klarifikasi, sehingga memengaruhi pemilih. Banyak pendukung paslon nomor urut 02, Suryatati-Li Sumirat yang akhirnya golput atau beralih ke pasangan lain. Pasangan nomor urut 03 Rifa'i–Yevri Sudianto unggul dalam hasil perhitungan PSU Pilkada Bengkulu Selatan.
"Modus baru kejahatan pilkada ini harus diusut dan ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk yang berulang di kemudian hari. Bawaslu RI sebagai instansi yang bertugas mengawasi serta mencegah dan menindak pelanggaran pemilu atau pun pilkada mesti memberikan perhatian khusus," kata koordinator aksi Ananda Faris, Rabu (30/4/2025).
Kuasa hukum paslon Suryatati-Ii Sumirat, Zetriansyah mengatakan, kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat telah dilaporkan ke Polres dan Bawaslu Bengkulu Selatan. Namun karena kasus itu merupakan modus baru kejahatan Pilkada serta menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal, pihaknya juga mengadukan ke Bawaslu.
"Modus kejahatan seperti ini dapat berulang di setiap momen pilkada dan bisa menimpa siapa saja yang ingin menjadi pejabat publik," katanya.
Menurutnya, dampak rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat semakin sempurna karena direncanakan dengan matang, dilakukan secara terorganisir serta dijalankan di waktu atau timing yang tepat.
Koordinator aksi, Ananda Faris menjelaskan, kejahatan demokrasi yang dimaksud adalah operasi penangkapan calon wakil bupati (cawabup) nomor urut 02, Li Sumirat pada Jumat (18/4/2025) malam, atau 9 jam sebelum pencoblosan. Penangkapan bukan dilakukan oleh petugas dari institusi hukum tapi massa yang diduga terafiliasi dengan paslon tertentu.
Video penangkapan Li Sumirat yang berpasangan dengan calon bupati (cabup) Suryatati kemudian tersebar luas di media sosial, seperti Facebook dan grup-grup WhatsApp (WA). Mepetnya waktu sebelum pencoblosan membuat tim kuasa hukum Suryatati-Li Sumirat tidak maksimal melakukan klarifikasi, sehingga memengaruhi pemilih. Banyak pendukung paslon nomor urut 02, Suryatati-Li Sumirat yang akhirnya golput atau beralih ke pasangan lain. Pasangan nomor urut 03 Rifa'i–Yevri Sudianto unggul dalam hasil perhitungan PSU Pilkada Bengkulu Selatan.
"Modus baru kejahatan pilkada ini harus diusut dan ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk yang berulang di kemudian hari. Bawaslu RI sebagai instansi yang bertugas mengawasi serta mencegah dan menindak pelanggaran pemilu atau pun pilkada mesti memberikan perhatian khusus," kata koordinator aksi Ananda Faris, Rabu (30/4/2025).
Kuasa hukum paslon Suryatati-Ii Sumirat, Zetriansyah mengatakan, kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat telah dilaporkan ke Polres dan Bawaslu Bengkulu Selatan. Namun karena kasus itu merupakan modus baru kejahatan Pilkada serta menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal, pihaknya juga mengadukan ke Bawaslu.
"Modus kejahatan seperti ini dapat berulang di setiap momen pilkada dan bisa menimpa siapa saja yang ingin menjadi pejabat publik," katanya.
Menurutnya, dampak rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat semakin sempurna karena direncanakan dengan matang, dilakukan secara terorganisir serta dijalankan di waktu atau timing yang tepat.
Lihat Juga :