Mahfud MD Tegaskan Penegakan Hukum Indonesia Harus Konsisten
Senin, 15 Januari 2024 - 19:13 WIB
loading...
A
A
A
Mahfud mengungkapkan penegakkan hukum ada dua, yakni ofensif dan defensif. Itu bisa diterapkan di Indonesia tergantung dari kasus yang sedang ditangani. "Oleh sebab itu, kita jadikan penegakkan hukum itu sebagai sarana membangun kesejahteraan rakyat. Maka penegakkan hukum itu ada dua. satu, ofensif, keras. yang kedua defensif, melindungi," ujarnya.
Baca juga: Hadapi Debat Kedua Cawapres, Mahfud MD Ngaku Tak Pakai Strategi Khusus
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengakui pelanggaran hukum terjadi ke atas, di kalangan pejabat KKN, oligarki, pengusaha, itu berkolusi untuk melakukan perampasan atas hak-hak rakyat. Oleh sebab itu, dibutuhkan ketegasan dalam mengatasinya sehingga menggunakan cara ofensif.
"Rakyat kecil, kita berikan perlindungan, defensif. Nggak boleh tanah rakyat dirampas, tanah adat dirampas. Ketika rakyat melapor diusir, katanya tanahnya sudah dimiliki orang lain, padahal dia tidak pernah jual. Ini laporan yang banyak masuk dan tidak ada yang membela rakyat seperti ini. Oleh sebab itu, yang di atas yang suka melakukan korupsi itu kita sikat dengan ofensif, yang di bawah kita lindungi dengan defensif, kita berikan perlindungan hukum," katanya.
Baca juga: Hadapi Debat Kedua Cawapres, Mahfud MD Ngaku Tak Pakai Strategi Khusus
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengakui pelanggaran hukum terjadi ke atas, di kalangan pejabat KKN, oligarki, pengusaha, itu berkolusi untuk melakukan perampasan atas hak-hak rakyat. Oleh sebab itu, dibutuhkan ketegasan dalam mengatasinya sehingga menggunakan cara ofensif.
"Rakyat kecil, kita berikan perlindungan, defensif. Nggak boleh tanah rakyat dirampas, tanah adat dirampas. Ketika rakyat melapor diusir, katanya tanahnya sudah dimiliki orang lain, padahal dia tidak pernah jual. Ini laporan yang banyak masuk dan tidak ada yang membela rakyat seperti ini. Oleh sebab itu, yang di atas yang suka melakukan korupsi itu kita sikat dengan ofensif, yang di bawah kita lindungi dengan defensif, kita berikan perlindungan hukum," katanya.
(cip)
Lihat Juga :