Postur Koalisi Ganjar-Mahfud Ramping, Pengamat: Sangat Mungkin Bentuk Zaken Kabinet

Kamis, 11 Januari 2024 - 15:48 WIB
loading...
A A A
Bagaimana pun presiden memiliki dua kekuasaan, sebagai pemimpin negara dan pemimpin pemerintahan. Presiden memiliki hak prerogatif, yang dalam beberapa masa kepemimpinan pascareformasi, kerap tersandera oleh partai pengusung. Jika Ganjar bisa membentuk zaken kabinet, tantangan berikutnya ada di DPR, dia harus mampu mengonsolidasikan kepentingan rakyat dengan anggota-anggota DPR dari berbagai partai.

Baca juga: Deklarasi Relawan Naga, TPN: Turun ke Lapangan Ketuk Rumah Warga, Sampaikan Program Unggulan Ganjar-Mahfud

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengaku sudah mulai memikirkan langkah sat set untuk membentuk zaken kabinet. "Hari ini sudah kita cicil, sudah menghitung betul secara teknokratis, kalau kemudian mau kita lakukan sebuah tindakan sat set, apa yang musti dilakukan pertama," Kata Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode ini memandang persiapan sejak dini perlu dilakukan demi menghadirkan kabinet zaken atau kabinet yang terdiri dari figur ahli. "Kabinet ahli ini memang mesti didorong mulai sekarang," tegasnya.

Menurutnya, ada banyak ahli mampu menjalankan program tersebut. Namun sosok itu harus melalui berbagai kualifikasi meskipun dia berasal dari usulan partai politik. Ganjar mengaku tak segan mencoret nama yang diusulkan partai politik untuk posisi menteri itu jika memang tidak mumpuni.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
SK Pengurus Partai Ummat...
SK Pengurus Partai Ummat Tak Kunjung Disahkan, Aznur Syamsu Imbau Kader Tak Terprovokasi
Kuasa Hukum DPP PPP:...
Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
KPK Sebut Rekomendasi...
KPK Sebut Rekomendasi Tata Kelola Parpol Sudah Dilaporkan ke Prabowo dan Puan
KPK Usul Ketum Parpol...
KPK Usul Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Bahlil: Jangan Dibuat Seragam
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Rekomendasi
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Berita Terkini
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Infografis
Buah Lontar Memiliki...
Buah Lontar Memiliki Manfaat yang Sangat Baik untuk Menu Diet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved