Ganjar Pahami Politik Legislasi dan Kedepankan Kepentingan Rakyat
Rabu, 10 Januari 2024 - 14:04 WIB
loading...
Capres Ganjar Pranowo saat bersilaturahmi dengan Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Banyumas (ASPIKMAS) di Hetero Space Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024) sore. FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
A
A
A
JAKARTA - Kehebatan seorang pemimpin dinilai dari bagaimana ia mengatasi kepentingan kelompok untuk kepentingan rakyat. Hal itu bisa ditunjukkan dalam proses kerja legislasi antara pemerintah dan DPR dalam membuat undang-undang.
Hal ini disampaikan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menanggapi pernyataan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menyatakan tidak akan tergantung pada pimpinan partai politik dalam mengusulkan UU untuk kepentingan rakyat.
"Kehebatan presiden justru bagaimana ia bisa mengatasi kepentingan kelompok seperti parpol-parpol untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat," kata Lucius dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).
Menurutnya, selama ini proses pembahasan Rancangan UU sarat dengan kepentingan penguasa. Ia menyebut bahwa dalam politik legislasi, unsur-unsur inti dalam dunia politik, mulai dari parpol hingga DPR, semuanya punya andil atau bahkan bergantung satu sama lain. Pembentukan RUU membutuhkan dukungan politik, sehingga seorang Presiden harus berkomunikasi dengan elite parpol di Parlemen agar bisa mendorong RUU tertentu segera dibahas.
"Secara UU, Presiden nggak bisa ngegas sendiri karena UUD dan UU MD3 menyatakan bahwa kuasa pembentukan RUU itu ada di DPR. Tidak bisa presiden mengabaikan DPR dan tentu saja parpol," kata Lucius.
Ia menilai politik di Indonesia bukan berdasarkan ideologi, tapi kepentingan. Konflik kepentingan akan menyetir presiden karena parpol merupakan pengusungnya dalam Pilpres. "Karena itu saat jadi presiden kepentingan yang akan menyetirnya," kata Lucius.
Hal ini disampaikan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menanggapi pernyataan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menyatakan tidak akan tergantung pada pimpinan partai politik dalam mengusulkan UU untuk kepentingan rakyat.
"Kehebatan presiden justru bagaimana ia bisa mengatasi kepentingan kelompok seperti parpol-parpol untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat," kata Lucius dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).
Menurutnya, selama ini proses pembahasan Rancangan UU sarat dengan kepentingan penguasa. Ia menyebut bahwa dalam politik legislasi, unsur-unsur inti dalam dunia politik, mulai dari parpol hingga DPR, semuanya punya andil atau bahkan bergantung satu sama lain. Pembentukan RUU membutuhkan dukungan politik, sehingga seorang Presiden harus berkomunikasi dengan elite parpol di Parlemen agar bisa mendorong RUU tertentu segera dibahas.
"Secara UU, Presiden nggak bisa ngegas sendiri karena UUD dan UU MD3 menyatakan bahwa kuasa pembentukan RUU itu ada di DPR. Tidak bisa presiden mengabaikan DPR dan tentu saja parpol," kata Lucius.
Ia menilai politik di Indonesia bukan berdasarkan ideologi, tapi kepentingan. Konflik kepentingan akan menyetir presiden karena parpol merupakan pengusungnya dalam Pilpres. "Karena itu saat jadi presiden kepentingan yang akan menyetirnya," kata Lucius.
Lihat Juga :