HP Ketua dan 2 Anggota DKPP Diretas Ketika Sedang Tangani Perkara Etik Terkait Gibran

Selasa, 09 Januari 2024 - 18:17 WIB
loading...
HP Ketua dan 2 Anggota DKPP Diretas Ketika Sedang Tangani Perkara Etik Terkait Gibran
Telepon seluler (ponsel) atau handphone milik Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito diretas saat lembaga yang dipimpinnya sedang menangani perkara etik terkait Gibran Rakabuming Raka. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Telepon seluler (ponsel) atau handphone milik Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) Heddy Lugito diretas saat lembaga yang dipimpinnya sedang menangani perkara etik terkait Gibran Rakabuming Raka. Peretasan itu juga menyasar HP milik dua anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di waktu yang bersamaan, Selasa (9/1/2024) dini hari.

"Handphone saya di-hack dan bukan cuma saya, nomor saya dan nomornya Bu Dewi dan Pak Dewa bareng di waktu yang bersamaan tadi malam," kata Heddy kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Akibatnya, dirinya tidak bisa melakukan komunikasi hingga saat ini. Sebab, menurutnya oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut menyerang sim card di ponsel miliknya.





"Ketahuannya tadi pagi subuh mau WhatsApp (WA) kok enggak bisa. Jadi kalau mau WA harus daftar ulang mulu. Saya mau download aplikasi WA juga enggak bisa. Ternyata pas dicek nomor saya di-hack," ucapnya.

Pascakejadian tersebut, Heddy mengaku belum memiliki niat untuk melaporkan kepada pihak terkait. Sebab, tindakan selanjutnya dia hanya ingin mengganti sim card yang diretas tersebut.

"Belum (lapor). Tapi saya mau ganti kartu aja, nomornya enggak ganti. Saya juga agak lucu kok bisa barengan bertiga," katanya.

Dia menegaskan, aksi peretas tersebut menurutnya tidak ada kaitannya dengan instansi tempatnya bekerja. Heddy menegaskan, DKKP bekerja untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Enggak, kita berpikir positif aja. Enggak ada, kita enggak nanganin itu. Kita kan nangani pelanggaran etikanya anggota KPU," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)