DKPP Didesak Pecat Semua Komisioner KPU Buntut Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran
Rabu, 22 November 2023 - 16:39 WIB
loading...
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) didesak untuk memecat semua komisioner termasuk ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/Irfan Maulana
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) didesak untuk memecat semua komisioner termasuk ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ). Hal ini menyusul keputusan KPU yang mengubah frasa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pendaftaran capres dan cawapres.
Adapun frasa yang diubah menjadi 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk pemilihan kepala daerah'. Frasa itu kini tercantum dalam PKPU tersebut bernomor 23 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Diketahui, frasa tersebut sebelumnya dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2013 berbunyi "berusia paling rendah 40 tahun". Desakan pemecatan itu disampaikan oleh Aliansi Penyelamat Konstitusi yang menggelar demo di depan gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu, (22/11/2022).
![DKPP Didesak Pecat Semua Komisioner KPU Buntut Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran]()
Baca juga: Keputusan KPU Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran Digugat ke Bawaslu
"Menuntut DKPP untuk memecat seluruh anggota KPU karena kita menduga telah melanggar kode etik," ujar koordinator Aliansi Penyelamat Konstitusi Azwar Furgud Yama.
Adapun frasa yang diubah menjadi 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk pemilihan kepala daerah'. Frasa itu kini tercantum dalam PKPU tersebut bernomor 23 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Diketahui, frasa tersebut sebelumnya dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2013 berbunyi "berusia paling rendah 40 tahun". Desakan pemecatan itu disampaikan oleh Aliansi Penyelamat Konstitusi yang menggelar demo di depan gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu, (22/11/2022).

Baca juga: Keputusan KPU Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran Digugat ke Bawaslu
"Menuntut DKPP untuk memecat seluruh anggota KPU karena kita menduga telah melanggar kode etik," ujar koordinator Aliansi Penyelamat Konstitusi Azwar Furgud Yama.
Lihat Juga :