5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres
Kamis, 10 April 2025 - 15:54 WIB
loading...
Aufaa Luqman mendapat banyak sorotan setelah melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gugatan yang diajukan Aufaa telah diterima PN Solo, Selasa (8/4/2025). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Aufaa Luqman mendapat banyak sorotan setelah melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi.
Gugatan yang diajukan Aufaa Luqman telah diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal tersebut dilakukan Aufaa lantaran merasa telah diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang dikabarkan bisa didapatkan secara mudah di pasaran.
Baca juga: Profil Aufaa Luqman, Adik Almas Tsaqibirru Penggugat Jokowi Gara-gara Gagal Beli Mobil Esemka
Sejak tahun 2012 Aufaa telah menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang menggugat Jokowi lantas membuat banyak orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang terungkap terkait sosok Aufaa dan kasusnya.
Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Gugatan yang diajukan Aufaa Luqman telah diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal tersebut dilakukan Aufaa lantaran merasa telah diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang dikabarkan bisa didapatkan secara mudah di pasaran.
Baca juga: Profil Aufaa Luqman, Adik Almas Tsaqibirru Penggugat Jokowi Gara-gara Gagal Beli Mobil Esemka
Sejak tahun 2012 Aufaa telah menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang menggugat Jokowi lantas membuat banyak orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang terungkap terkait sosok Aufaa dan kasusnya.
5 Fakta Aufaa Luqman
1. Adik Almas Tsaqibbirru
Aufaa Luqman merupakan remaja asal Surakarta berusia 19 tahun yang merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres dan cawapres.Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.
2. Anak Aktivis
Aufaa dan Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang aktif di LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).Lihat Juga :