Masih Adakah yang Tersisa dari Hukum?

Senin, 08 Januari 2024 - 10:03 WIB
loading...
A A A
Karakter hukum yang berpijak pada aliran realisme selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan pandangan masyarakat tentang kesusilaan dan lebih khusus mengenai fungsi dan peranannya dalam.maayarakat. Fungsi dan peranan hukum sejatinya adalah menempatkam manusia pada tempat yang layak dan pantas untuk didiami (alm. Mochtar Kusumaatmadja) dan sudah sepantasnya dikatakan bahwa hukum untuk manusia bukan manusia untuk hukum (alm. Satjipto Rahardjo).

Namun dalam konteks kehidupan bangsa ini, hukum harus difungsikan untuk kemaslahatan kehidupan manusia yang berlandaskan Pancasila. Hukum yang difungsilan hanya sebagai suatu norma dan perilaku saja hanya merupakan “mesin birokrasi” tanpa nyawa tetapi karena di dalam hukum terkandung pandangan masyarakat tentang-nilai kehidupan manusia maka fungsi dan peranan hukum seharusnya bergeser dari sistem norma dan perilaku kepada suatu sistem nilai Pancasila yang merupakan satu-satunya sistem nilai bangsa yang berakar dari sejarah bangkitnya Indonesia Merdeka lepas dari masa penjajahan Belanda dan Jepang.

Hukum berdasarkan Nilai Pancasila ini dituntut menciptakan kepastian hukum yang adil yang dapat menimbulkan perdamaian yang jauh lebih utama dari penghukuman dan pembalasan. Obsesi pada tujuan pemidanaan/penghukuman yang telah dianut sejak Tahun 1818 termasuk di Indonesia sejak Tahun 1946, telah kehilangan pengaruhnya ketika umat manusia se-dunia menyadari bahwa setiap orang berhak atas jaminan dan perlindungan sebagai manusia: hak hidup, hak sosial dan hak ekonomi secaras setara tanpa perbedaan atas dasar suku, etnis, dan agama.

Indonesia telah meratifikasi Prinsip Universal Perlindungan HAM sejak tahun 2005 dan telah diwujudkan dalam berbagai bentuk peraturan perundang-undangan. Namun, di dalam praktik hukum keseharian tidak terlepas dan fakta yang sama terjadi di negara-negara lain bahwa jaminan dan perlindungan dimaksud lebih pada “macan kertas” belaka daripada realitas yang dirasakan setiap individu dalam kehidupan masyarakat.

Bagi Indonesia, sejak era reformasi 1998 telah diberlakukan lebih dari 100 undang-undang dan peraturan daerah, akan tetapi pada hakikatnya tidak efektif apalagi efisien bagi kehidupan kita karena penyebab tunggal daripadanya adalah masalah akhlak/kesusilaan yang masih rendah khususnya di kalangan aparatur negara/ASN terkhusus aparatur penegak hukum. Selain penyebab tersebut, masyarakat telah bersikap apatis dan individualis terhadap dirinya maupun terhadap masyarakat disertai semakin berkurangnya tanggung jawab sosial untuk bersama-sama membangun sistem hukum yang kita sama-sama dambakan sejak duduk di semester pertama Fakultas Hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
Kritisi Kasus Nadiem...
Kritisi Kasus Nadiem Makarim, Romli Atmasasmita: Jaksa Melanggar KUHAP
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Doktor Hukum Trisakti...
Doktor Hukum Trisakti Soroti Minimnya Kepastian Hukum dalam Kepailitan BUMN
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Rekomendasi
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved