Masih Adakah yang Tersisa dari Hukum?

Senin, 08 Januari 2024 - 10:03 WIB
loading...
Masih Adakah yang Tersisa...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

PERTANYAAN sinis penuh makna dalam judul tulisan ini mempertanyakan baik dari aspek teoritik maupun dari aspek praktik hukum. Aspek teoritik, hukum diajarkan sebagai suatu konsep nalar (pemikiran rasional) -minus naluri-, tentang peraturan tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan manusia lain yang diharapkan dapat memelihara keseimbangam hak dan kewajibannya sehingga tidak bertentangan dengan kepercayaan para pihak yang dilandaskan pada itikad baik (good faith atau te goeder trouw) yang telah dibangun bersama-sama.

Harapan hidup damai yang bertujuan untuk dan demi kesejahterasn pribadi dan sosial merupakan cita yang dilandaskan pada.kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Namun demikian, di dalam kenyataan (aspek praktikal) kehidupan hukum tidak terlepas dari pengaruh (tangan) kekuasaan. Idealisme hukum sering berlawanan dengan realisme hukum. Hukum tidak dapat ditegakkan lurus ke atas melainkan lebih tajam ke bawah, demikian ungkapan sinis masyarakat.

Hal yang pertama, idealisme hukum selalu bersikukuh pada pendapat bahwa hukum hasil produk pemerintah dan DPR (hukum tertulis). Lazimnya tertulis, harus menjadi panduan hidup manusia. Akan tetapi aliran realisme hukum berpendapat sebaliknya, bahwa hukum yang baik dan dapat dijadikan panduan manusia adalah hukum yang sesuai dengan pandangan yang berkembang dalam masyatakat. Hukum yang layak dan pantas untuk didiami. Menurut aliran realisme hukum, hukum tertulis yang baik dan benar adalah hukum yang lahir dari pandangan masyarakat tentang perbuatan tercela/tidak tercela.

Sejalan dengan aliran realisme hukum yang lahir pertengahan abad ke 19, aliran sosiologi hukum (sociological jurisprudence) berkembang di AS dan Inggris, telah mendominasi pemikiran hukum, terutama dalam praktik MA di sana. Bagaimana dengan aliran paham yang mengunggulkan hukum tertulis (positivisme hukum)? Aliran ini pada abad 20 dan 21 saat ini sudah terdiam-diam oleh paham realisme hukum yang telah menafikan aliran hukum alam tentang hukum, hukum bersifat eternal dan abadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Desak Made dan Veddriq...
Desak Made dan Veddriq Leonardo Kawinkan Emas Indonesia di World Climbing Chamonix 2026
Tak Oper ke Haaland...
Tak Oper ke Haaland yang Berdiri Bebas, Sorloth Dituding Jadi Penyebab Norwegia Kalah
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved