Masih Adakah yang Tersisa dari Hukum?

Senin, 08 Januari 2024 - 10:03 WIB
loading...
Masih Adakah yang Tersisa...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita

PERTANYAAN sinis penuh makna dalam judul tulisan ini mempertanyakan baik dari aspek teoritik maupun dari aspek praktik hukum. Aspek teoritik, hukum diajarkan sebagai suatu konsep nalar (pemikiran rasional) -minus naluri-, tentang peraturan tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan manusia lain yang diharapkan dapat memelihara keseimbangam hak dan kewajibannya sehingga tidak bertentangan dengan kepercayaan para pihak yang dilandaskan pada itikad baik (good faith atau te goeder trouw) yang telah dibangun bersama-sama.

Harapan hidup damai yang bertujuan untuk dan demi kesejahterasn pribadi dan sosial merupakan cita yang dilandaskan pada.kepastian, keadilan dan kemanfaatan. Namun demikian, di dalam kenyataan (aspek praktikal) kehidupan hukum tidak terlepas dari pengaruh (tangan) kekuasaan. Idealisme hukum sering berlawanan dengan realisme hukum. Hukum tidak dapat ditegakkan lurus ke atas melainkan lebih tajam ke bawah, demikian ungkapan sinis masyarakat.

Hal yang pertama, idealisme hukum selalu bersikukuh pada pendapat bahwa hukum hasil produk pemerintah dan DPR (hukum tertulis). Lazimnya tertulis, harus menjadi panduan hidup manusia. Akan tetapi aliran realisme hukum berpendapat sebaliknya, bahwa hukum yang baik dan dapat dijadikan panduan manusia adalah hukum yang sesuai dengan pandangan yang berkembang dalam masyatakat. Hukum yang layak dan pantas untuk didiami. Menurut aliran realisme hukum, hukum tertulis yang baik dan benar adalah hukum yang lahir dari pandangan masyarakat tentang perbuatan tercela/tidak tercela.

Sejalan dengan aliran realisme hukum yang lahir pertengahan abad ke 19, aliran sosiologi hukum (sociological jurisprudence) berkembang di AS dan Inggris, telah mendominasi pemikiran hukum, terutama dalam praktik MA di sana. Bagaimana dengan aliran paham yang mengunggulkan hukum tertulis (positivisme hukum)? Aliran ini pada abad 20 dan 21 saat ini sudah terdiam-diam oleh paham realisme hukum yang telah menafikan aliran hukum alam tentang hukum, hukum bersifat eternal dan abadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
Kritisi Kasus Nadiem...
Kritisi Kasus Nadiem Makarim, Romli Atmasasmita: Jaksa Melanggar KUHAP
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Doktor Hukum Trisakti...
Doktor Hukum Trisakti Soroti Minimnya Kepastian Hukum dalam Kepailitan BUMN
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Rekomendasi
Audi Nuvolari Supercar...
Audi Nuvolari Supercar Hybrid V8 dengan 987 HP, Penerus Spiritual R8
Preview Timnas Indonesia...
Preview Timnas Indonesia vs Oman: Rizky Ridho Jadi Kapten, Calvin Verdonk Siap Tampil
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved