Hattrick: Penguatan Fondasi Fiskal Indonesia

Senin, 08 Januari 2024 - 06:23 WIB
loading...
A A A
Kinerja pajak 2023 mutlak didorong oleh peningkatan pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap wajib pajak terdaftar. Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan perluasan basis pajak, terutama di sektor ekonomi digital, serta membenahi pelayanan pajak bagi masyarakat.

Artinya, capaian fantastis ini tak lepas dari hasil sinergi antara kondisi ekonomi domestik yang stabil, peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, dan upaya DJP yang gencar dalam melakukan pengawasan dan pelayanan. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara, termasuk dalam membangun fondasi keuangan yang kuat di tengah ancaman gejolak ekonomi global.

Catatan dalam Capaian Kinerja Pajak
Pajak memiliki peran krusial dalam perekonomian suatu negara. Pajak merupakan salah satu sumber pendanaan utama bagi berbagai program pembangunan nasional. Selama ini porsi penerimaan perpajakan terhadap total penerimaan negara di atas 75%.

Hal yang sama juga berlaku di hampir semua negara, dimana porsi penerimaan negaranya didominasi dari perpajakan. Praktik tersebut selaras dengan teori pembangunan, penerimaan perpajakan mempunyai fungsi budgeter di samping fungsi regulasi.

Pasalnya, meskipun capaian kinerja perpajakan di Indonesia mengalami pertumbuhan positif, namun penerimaan perpajakan di Indonesia masih belum optimal dan tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara lain termasuk di ASEAN. Berdasarkan data Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), rata-rata rasio perpajakan ASEAN pada 2022 adalah 13,6%.

Indonesia ada di posisi terendah bersama Laos yang rasio pajaknya sebesar 10,39% pada 2022, di mana angka tersebut berada di bawah rata-rata kawasan. Selain itu, rasio perpajakan Indonesia juga masih kalah dari Kamboja (20,2%), Vietnam (15,8%), Thailand (15,5%), dan Filipina (15%). Tak hanya di ASEAN, di dunia pun, RI termasuk negara dengan tax ratio terendah.

Adapun beberapa faktor yang dapat menjelaskan rendahnya tax ratio tersebut salah satunya didorong oleh praktik penghindaran pajak oleh sejumlah besar pelaku usaha, adanya ketidaksetaraan dalam sistem perpajakan, informalitas ekonomi yang masih sangat tinggi, serta kurangnya kepatuhan wajib pajak. Artinya, meski saat ini penerimaan pajak di Indonesia telah mencapai target, namun masih banyak yang perlu dibenahi bersama.

Oleh sebab itu, diperlukan upaya lebih lanjut dalam reformasi perpajakan dan peningkatan kesadaran pajak agar penerimaan pajak dapat memberikan kontribusi yang lebih substansial terhadap pembangunan ekonomi secara menyeluruh.

Optimalisasi Penerimaan Pajak di Indonesia
Signifikansi peran pajak tidak hanya sebatas sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pendapatan pajak digunakan untuk membiayai berbagai program publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan sosial lainnya.

Selain itu, pajak juga berfungsi sebagai alat pengatur kebijakan ekonomi, yang dapat digunakan untuk mengendalikan inflasi, mengatur distribusi pendapatan, dan merangsang investasi. Oleh karenanya, mendorong optimalisasi penerimaan pajak menjadi suatu hal penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi nasional.

Hal itu karena penerimaan pajak yang meningkat akan dapat memberikan pemerintah lebih banyak ruang untuk mengalokasikan dana bagi proyek pembangunan nasional seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor kunci lainnya. Melalui dukungan fiskal yang memadai, pemerintah juga dapat memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved