Hattrick: Penguatan Fondasi Fiskal Indonesia

Senin, 08 Januari 2024 - 06:23 WIB
loading...
Hattrick: Penguatan...
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Kementerian Keuangan

INDONESIA patut berbangga. Tatkala dinamika perekonomian global masih bergulir, Indonesia berhasil menorehkan keberhasilan yang luar biasa dalam mencapai target pajak yang ditetapkan.

Data Kementerian Keuangan RI mencatat bahwa penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp1.869,2 triliun pada 2023, meningkat 8,9% dibanding 2022 (yoy). Pun angka tersebut setara 108,8% dari target APBN 2023 atau 102,8% dari target Perpres 75/2023.

Sepanjang tahun 2023 tersebut penerimaan pajak paling banyak berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas, yakni Rp993 triliun atau 101,5% dari target APBN. Berikutnya pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp764,3 triliun atau 104,7% dari target.

Pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya menyumbang Rp43,1 triliun atau 114,4% dari target. Kemudian PPh migas membukukan Rp68,8 triliun, realisasinya 96% dari target.

Hattrick, kali ketiga goals berturut-turut. Indonesia berhasil menorehkan prestasi keberhasilan dalam melampaui target penerimaan pajak yang ditetapkan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2023. Capaian ini patut disyukuri, mengingat dalam kilas balik ke tahun 2020, setoran pajak sempat jeblok akibat pandemi.

Kala itu, pajak tumbuh minus 19,6% atau hanya mencapai 89,4% dari target. Rasio perpajakan (tax ratio) pun anjlok ke 8,33% dari 9,77% pada 2019, jauh di bawah level ideal negara berkembang sebesar 15%. Tak butuh lama, pada 2021, setoran pajak kembali tumbuh positif 19,3%, terbantu oleh efek basis pertumbuhan yang rendah di tahun sebelumnya.

Bahkan, untuk pertama kalinya dalam 12 tahun, capaian pajak berhasil melampaui target, yaitu 104% di atas target APBN 2021. Pada 2022, penerimaan pajak kembali tembus target untuk kedua kalinya, yakni 115,6% di atas target.

Saat itu, pajak selamat berkat harga komoditas dunia yang naik tinggi, hingga tumbuh dua digit sebesar 34,3%. Kinerja pajak juga terbantu oleh Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) jilid II dan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menambah setoran pajak.

Kini, penerimaan pajak 2023 pun kembali melampaui target untuk ketiga kalinya. Setoran pajak mampu melampaui batas konservatif dan tumbuh 8,9% sebesar Rp1.869,2 triliun, alias 102,8% di atas target.

Keberhasilan Indonesia dalam mencapai target penerimaan pajak saat ini telah berhasil dilewati tanpa berkah momentum ”temporer”, seperti ledakan harga komoditas, pengampunan pajak, dan kenaikan tarif PPN, sebagaimana yang terjadi di tahun 2022. Tidak ada pula efek basis pertumbuhan rendah yang mendongkrak kinerja pajak seperti tahun 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rekomendasi
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved