6 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Relawan, Ini Kata Ganjar

Selasa, 02 Januari 2024 - 17:01 WIB
loading...
6 Oknum TNI Ditetapkan...
Capres Ganjar Pranowo saat mengunjungi Desa Wilalung, Kecamatan Gajah, Demak, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JEPARA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengapresiasi TNI yang merespons cepat dalam kasus penganiayaan 7 relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah. TNI telah menetapkan 6 orang oknum TNI sebagai tersangka pengeroyokan.

"Oh ya saya terima kasih, dan saya mengapresiasi pihak TNI yang demikian cepatnya merespons persoalan ini," kata Ganjar kepada wartawan di Jepara, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Dengan adanya penetapan tersangka ini, Ganjar berharap hal itu bisa dijadikan pembelajaran bagi seluruh pihak untuk bisa saling menahan diri dalam kondisi apa pun.



"TNI tidak boleh semena-mena, maksud saya oknum-oknumnya tidak boleh semena-mena. Dan kita yang dari relawan, pengusung, pendukung juga mesti taat hukum, sehingga sama-sama saling menghormati," ujarnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menegaskan pihaknya akan tetap mengikuti perkembangan kasus tersebut hingga pengadilan. Ia berharap keadilan akan dirasakan oleh masyarakat.

"Karena tadi teman kita yang kemarin sempat dirawat, yang sudah pulang itu ternyata ada matanya bermasalah ya dan sekarang masuk lagi gitu ya," katanya.

Sebelumnya, enam oknum TNI ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap relawan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal itu dipastikan oleh Kapendam Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison.

Baca juga: Enam Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditetapkan Tersangka

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan dari mereka yang diperiksa. Keenam yakni anggota TNI berpangkat Prada.

"Saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M," kata Richard dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Richard menjelaskan sejauh ini penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Sejumlah rangkaian penyelidikan dan penyidikan pun terus dilakukan.

"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Keenam tersangka akan dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan melalui Papera oleh Danrem 074/Wrt. Selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.

"Proses hukum mulai dari POM, Odmil sampai dengan Dilmill berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," tutupnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
TAUD Minta Hakim Tak...
TAUD Minta Hakim Tak Panggil Andrie Yunus ke Persidangan, Alasannya Masih Proses Pemulihan
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Sepak Pojok Jadi Mimpi...
Sepak Pojok Jadi Mimpi Buruk! Aljazair Comeback Dramatis, Yordania Tersingkir
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved