Putusan MK 143 Berpotensi Timbulkan Kekacauan dan Bernuansa Politik Elektoral

Sabtu, 30 Desember 2023 - 04:00 WIB
loading...
A A A
Sementara Anggota Perakat Nusantara Carrel Ticualu menilai putusan MK Nomor 143 berpotensi jadi alat kepentingan politik untuk meraup suara di Pilpres 2024. Kepentingan politik yang dimaksud adalah banyaknya kepala daerah yang 'diharapkan' bisa dikondisikan untuk Pemilu 2024.

"Pjs Kepala Daerah dianggap tak bisa memenuhi kepentingan politik itu, jadi diperpanjanglah jabatan kepala daerah pilihan rakyat karena mereka memiliki basis massa yang bisa digerakkan untuk kepentingan elektoral Pilpres," kata Carrel di Jakarta, Jumat (29/12/2024).

Carrel mencontohkan, ada kontestan Pilpres yang beririsan dengan keluarga penguasa saat ini. Sementara didukung banyaknya partai pendukung yang memiliki banyak kepala daerah yang diusung. "Itu kepentingan politiknya," kata Carrel.

Dia mencontohkan banyak kepala daerah yang terafiliasi dengan koalisi salah satu capres. "Jadi, kepala daerah yang memiliki basis massa hasil Pilkada ini dianggap bisa digerakkan untuk elektoral. Apalagi banyak kepala daerah yang berafiliasi dengan partai pendukung calon," ungkapnya.

Carrel mengingatkan, kepada semua pihak untuk hati-hati dalam menyikapi putusan ini. Agar tak tercatat dalam sejarah sebagai bagian dari kelompok yang memicu ketidakpastian politik dan hukum.

Untuk diketahui, tujuh kepala daerah menggugat Pasal 201 Ayat (5) UU Pilkada yang mengatur 'Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023'.

Mereka adalah Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul.

Atas putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan, maka ada 48 kepala daerah yang mendapat manfaat bisa menyelesaikan masa jabatan hingga 5 tahun atau maksimal sebulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024. Rinciannya 4 gubernur, 8 wali kota/wakil wali kota, dan 36 bupati/wakil bupati.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
Revolusi Islam di Iran...
Revolusi Islam di Iran Akan Terus Berlanjut, Ini 3 Indikasi Utamanya
Iran Merudal Kapal Tanker...
Iran Merudal Kapal Tanker Minyak di Selat Hormuz, Situasi Memanas Lagi
Amerika Serikat Tersingkir,...
Amerika Serikat Tersingkir, Belgia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Calon Manajer Kopdes...
Calon Manajer Kopdes Tak Lagi Latihan Militer, Qodari: Pemerintah Tidak Menutup Mata
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved