Ini 10 Daerah Dengan Tingkat Ketidaknetralan ASN Tinggi

Senin, 10 Agustus 2020 - 17:46 WIB
loading...
Ini 10 Daerah Dengan Tingkat Ketidaknetralan ASN Tinggi
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) mengungkapkan sejumlah daerah dengan tingkat ketidaknteralan aparatur sipil negara ( ASN ) yang tinggi dalam pilkada. Ada 10 daerah yang perlu diwaspadai.

Yakni Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Makassar, Kabupaten Lamongan, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Agam.

“Kalau dari dimensi konteks politik ada 10 daerah yang kami kategorikan indeks kerawanan pilkada (IKP) terkait dengan netralitas ASN-nya yang cukup tinggi. IKP menjadi early warning bagi kami untuk menentukan strategi pengawasan,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam webminar “Netralitas ASN”, Senin (10/8/2020). (Baca juga: Tjahjo Blak-blakan Sebut 5 Gubernur Mulai Investasi Jadi Capres-Cawapres)

Dia mengaku sengaja membeberkan daerah-daerah tersebut agar ada upaya antisipasi. Dengan begitu, maka saat Pilkada 2020 berjalan, netralitas ASN bisa tetap terjaga. “Mohon maaf ini kami sebutkan untuk melakukan upaya antisipasi. Ini agar persoalan netralitas ASN di sana tidak terjadi secara masif,” ungkapnya. (Baca juga: ASN Langgar Netralitas, KASN Soroti Lambannya Respons PPK)

Apalagi, menurut Abhan, ada banyak petahana yang berpotensi maju kembali dalam pilkada kali ini. Hal ini sangat rentan dengan penyalahgunaan kewenangannya. Terutama berkaitan dengan ASN di daerah. “Apalagi dari pemetaan kami 270 daerah yang potensi terdapat calon petahana ada 224. Nanti kita lihat pasca 23 September setelah tahap pencalonan apakah betul semua maju,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kondisi lebih buruk jika petahana pecah kongsi. Di mana kepala daerah dan wakilnya saling berhadapan di pilkada. “Apalagi kalau di daerah incumbent pecah kongsi. Kemudian ditambah sekdanya yang hampir pensiun mencalonkan diri. Sehingga ASN harus betul-betul teguh menjaga netralitasnya," tandasnya.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1585 seconds (0.1#10.140)