ASN Langgar Netralitas, KASN Soroti Lambannya Respons PPK

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:38 WIB
loading...
ASN Langgar Netralitas,...
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai respons Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menindaklanjuti pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) masih lambat.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai respons Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menindaklanjuti pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) masih lambat. Padahal, KASN telah memberikan rekomendasi dan data terkait pelanggaran tersebut.

Komisioner KASN Arie Budhiman mengatakan simpul permasalahan pelanggaran netralitas adalah respons PPK yang lambat dan enggan menindaklanjuti rekomendasi dari pihaknya. Ini menunjukkan adanya konflik kepentingan pada diri PPK sehingga ASN cenderung melakukan pelanggaran secara terus-menerus. (Baca juga: Soal ASN Tak Netral di Pilkada, Tjahjo Kumolo: Motifnya untuk Jabatan)

“Ini alarm bagi PPK. Kami memohon agar Menteri PAN RB dan Mendagri juga bersikap tegas menindak dan memberikan sanksi tegas terhadap PPK yang abai menindaklanjuti rekomendasi pelanggaran ASN yang dilaporkan,” tutur Arie dalam diskusi daring, Senin (10/8/2020). (Baca juga: Tak Netral di Pilkada, Data Kepegawaian ASN Bakal Dibekukan)

Berdasarkan data aduan yang dicatat komisi tersebut, ada 456 ASN yang dilaporkan telah melanggar netralitas jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Sebanyak 344 ASN di antaranya yang melanggar dan direkomendasikan agar mendapat sanksi dari PPK. Namun baru 189 ASN sudah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi. “Memang ada peningkatan dari tahun ke tahun. Kami apresiasi tahun ini yang ditindaklanjuti sudah 54,9%. Tapi kami berharap PPK segera menindaklanjuti rekomendasi itu dan bertindak tegas memberikan sanksi,” ujarnya.

Arie memohon agar penguatan kerja sama pengawasan ASN terus ditingkatkan. Salah satunya melalui surat keputusan bersama (SKB) lima kementerian/lembaga mengenai pedoman pengawasan netralitas ASN dalam pilkada. Kerja sama itu meliputi KASN, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Melalui kerja sama tersebut, ASN yang dinyatakan melanggar tetapi belum ditindaklanjuti oleh PPK, maka data administrasi kepegawaiannya akan diblokir oleh Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian. Pemblokiran itu dilakukan hingga PPK menindaklanjuti rekomendasi KASN. Sementara bagi PPK yang tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut akan menjadi kewenangan Kemenpan RB dan Kemendagri untuk dijatuhi sanksi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
10 Tips Bermain Mobile...
10 Tips Bermain Mobile Legends ala King Zilong, Bikin Tim Lebih Solid dan Auto Win
Konsumsi Pertalite Meledak...
Konsumsi Pertalite Meledak Imbas Kenaikan Harga BBM Pertamax, Pasokan Aman?
Berita Terkini
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Infografis
Respons China saat AS...
Respons China saat AS Hendak Jual Jet Tempur F-35 ke India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved