Tak Netral di Pilkada, Data Kepegawaian ASN Bakal Dibekukan

Senin, 10 Agustus 2020 - 12:10 WIB
loading...
Tak Netral di Pilkada,...
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengingatkan ASN yang tidak netral selama pelaksanaan Pilkada 2020 bakal dikenai sanksi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkapkan telah menerima 456 aduan terkait netralitas ASN jelang pelaksanaan Pilkada 2020. Data itu dihimpun dari laporan yang diterima hingga 31 Juli 2020.

“Kami melakukan verifikasi bukti atas laporan tersebut. Dari kasus yang dilaporkan itu, ada 344 ASN yang melanggar dan kami rekomendasikan agar mendapat sanksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Sebanyak 189 ASN sudah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi. Mereka yang dilaporkan itu justru dari jabatan pimpinan, pegawai fungsional, hingga di tingkat bawah,” kata Komisioner KASN Arie Budhiman dalam diskusi daring, Senin (10/8/2020). (Baca juga: Sanksi Kepala Daerah yang Tidak Tindaklanjuti Rekomendasi KASN)

Dia melanjutkan, pengaduan itu sebagian besar karena melakukan pendekatan ke partai politik terkait pencalonan diri atau orang lain sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah. Pelanggaran lainnya karena melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. (Baca juga: Ketahuan PDKT ke Parpol, ASN Kena Sanksi)

Berdasarkan data tersebut, lanjut Arie, aduan terkait netralitas ASN paling banyak terjadi di Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, NTB, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Menurut dia, pelanggaran itu sudah terjadi sebelum adanya pendaftaran pilkada. “Ini terjadi karena banyak ASN masih gagal paham atau adanya kesalahan paradigma. Mereka seringkali berdalih. Posisi mereka dilematis. Maju kena, mundur kena. Padahal sudah jelas diatur dalam Undang-undang ASN, jadi tidak lagi ada alasan mereka berdalih,” kata dia.

Lantaran itu, Arie mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai pemerintah. Bila tidak, data kepegawaian ASN yang melanggar akan segera diblokir dan dibekukan. “Mereka yang sudah diblokir atau dibekukan tidak akan bisa dimutasi, mendapat gaji, sebelum adanya tindak lanjuti dari Kemenpan RB dan Kemendagri,” ujarnya.

Tindakan tegas itu juga menjadi alarm peringatan bagi PPK. Arie menilai PPK yang abai terhadap rekomendasi dan tidak menindaklanjuti pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan juga berpotensi akan mendapatkan sanksi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urai Kepadatan Arus...
Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN
ASN Bisa Flexible Working...
ASN Bisa Flexible Working pada 24-27 Maret Jelang Idulfitri 2025
Briefing Notes : Catatan...
Briefing Notes : Catatan Penting di Balik Suksesnya Advokasi Kebijakan
Sinopsis One on One...
Sinopsis One on One Bersama Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh: BKN Hanya ke Kantor 4 Hari, Dampak Efisiensi?
THR dan Gaji Ke-13 Tetap...
THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayar, Ketua DPD Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
DPR Ingatkan Work From...
DPR Ingatkan Work From Home ASN Imbas Efisiensi Anggaran Jangan Jadi Rest From Home
Tak Kena Efisiensi,...
Tak Kena Efisiensi, Istana Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Cair
Waketum MUI Bersama...
Waketum MUI Bersama Forum MKK Apresiasi Kebijakan Prorakyat Presiden Prabowo
Hadi Prabowo Ingatkan...
Hadi Prabowo Ingatkan Lulusan IPDN Junjung Tinggi Asta Cita Presiden
Rekomendasi
Peningkatan Pasien Gagal...
Peningkatan Pasien Gagal Ginjal Dorong Urgensi Penanganan dan Pencegahan Dini
May Day, Massa Berpakaian...
May Day, Massa Berpakaian Hitam Serang Polisi di Dago-Cikapayang Bandung
AFC Umumkan 11 Negara...
AFC Umumkan 11 Negara Tuan Rumah Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Berita Terkini
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
12 menit yang lalu
Nestapa Pekerja Indonesia,...
Nestapa Pekerja Indonesia, Saksikan di One On One Bersama Immanuel Ebenezer Besok Malam
1 jam yang lalu
Peringati Hari Buruh,...
Peringati Hari Buruh, Sarbumusi Soroti Meningkatnya PHK dan Pengangguran
1 jam yang lalu
Jelang Waisak, Ratusan...
Jelang Waisak, Ratusan Umat Buddha Ikuti Upacara Wisudhi Trisarana
2 jam yang lalu
May Day Depan DPR, Sing...
May Day Depan DPR, Sing Along Massa Bareng The Jansen Disambut Water Cannon Polisi
3 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Satgas PHK: Harapan & Realita Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel di Bidangnya, Live di iNews
3 jam yang lalu
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved