Mahfud MD Minta Penegak Hukum Usut Temuan PPATK soal Transaksi Aneh Dana Kampanye

Kamis, 21 Desember 2023 - 23:43 WIB
loading...
Mahfud MD Minta Penegak...
Menko Polhukam Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut temuan PPATK tentang transaksi janggal selama masa kampanye Pemilu 2024. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi janggal selama masa kampanye Pemilu 2024. Menurutnya, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi telah mengamanatkan temua PPATK wajib diteliti oleh instansi penegak hukum yang menerima laporan itu.

"Harus diteliti, karena apa, karena PPATK itu dibuat oleh undang-undang untuk menginvestigasi hal-hal yang seperti itu sebagai alat hukum kita sehingga itu harus diteliti," kata Mahfud MD di Jakarta dikutip, Kamis (21/12/2023).

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu menjelaskan, laporan PPATK harus ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) jika mendapat laporan. Pun demikian dengan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



"Itu kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih jauh," katanya.

Mahfud menambahkan, temuan PPATK yang menyatakan adanya transaksi aneh di rekening bendahara partai politik, tidak berarti tidak usah diteliti. Sebab, penegak hukum harus tetap mengikuti sumber dan arus transaksi aneh itu.

"Harus diteliti dulu, itu kan resminya ke bendahara parpol, lalu ke mana dan bagaimana, dan dari mana, kan itu penting. Kalau itu berkaitan dengan pencucian uang itu bisa menjadi kasus yang serius," ujar Mahfud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved