LMKN Beri Penghargaan Pembayar Royalti Tertib kepada Indomaret, Happy Puppy hingga Konser BlackPink

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:30 WIB
loading...
LMKN Beri Penghargaan...
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pihak yang dianggap telah tertib membayar royalti. (Foto: dok DJKI)
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Bernard Nainggolan menyerahkan penghargaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap telah secara tertib menaati kewajiban membayar royalti musik/lagu. Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna musik/lagu untuk membayar royalti.

“Sebagai alat bantu pemerintah yang salah satu tugas dan fungsinya adalah mengelola royalti, kami mengepresiasi kesadaran dan ketertiban para pihak yang telah tertib membayar. Kami berharap dengan penghargaan ini, pihak-pihak lainnya yang masih belum membayar royalti akan mau ikut membayar juga,” ujar Bernard di Aula Oemar Seno Adji, Kuningan, Jakarta Selatanpada Selasa (19/12/2023).

Beberapa penerima penghargaan tersebut antara lain Rumah Bernyanyi Happy Puppy, Retail Indomarco Prismatama atau Indomaret, Restoran McDonalds, Konser Nasional PT Kantara Kreatif Produktif, dan Konser Internasional PT Idea Music Entertainment/Konser BlackPink World Tour (Born Pink) Jakarta.

LMKN Beri Penghargaan Pembayar Royalti Tertib kepada Indomaret, Happy Puppy hingga Konser BlackPink

(Foto: dok DJKI)

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen meyebutkan bahwa pembayaran royalti dari pengguna sangatlah penting untuk keberlangsungan ekosistem kreatif di Indonesia. Tanpa kehadiran apresiasi yang cukup, niscaya daya kreasi dan inovasi masyarakat akan hilang.

“Kami berharap dengan pemberian apresiasi pada pembayar royalti juga akan memperbaiki eksositem musik/lagu di Indonesia sehingga ke depan manfaat ekonomi dari para pencipta dan hak terkait akan menguatkan ekonomi kreatif di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Dirjen KI juga menyerahkan penerbitan dan perpanjangan izin operasional untuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) bidang musik dan/atau lagu dan bidang literasi. Surat izin diserahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dengan catatan bahwa DJKI dan Dewan Pengawas LMKN masih memberikan pembinaan kinerja efektivitas dan efisiensi seluruh LMK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Sidang SCCR Ke-47, Proposal...
Sidang SCCR Ke-47, Proposal Indonesia Didukung Banyak Negara dan Kelompok Regional Besar
LMKN Selesaikan Verifikasi...
LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III 2025 Hampir Rp40 Miliar
Indonesia Memimpin Perjuangan...
Indonesia Memimpin Perjuangan Global untuk Royalti Digital Secara Adil
Forum ASEAN-Jepang,...
Forum ASEAN-Jepang, Menkum Supratman Usulkan Pertemuan Khusus Bahas Royalti Musik dan AI oleh Platform Global
WAMI Serahkan Dana Royalti...
WAMI Serahkan Dana Royalti untuk Diverifikasi LMKN Senilai Rp64 Miliar
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Rekomendasi
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Berita Terkini
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved