LMKN Beri Penghargaan Pembayar Royalti Tertib kepada Indomaret, Happy Puppy hingga Konser BlackPink

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:30 WIB
loading...
LMKN Beri Penghargaan...
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pihak yang dianggap telah tertib membayar royalti. (Foto: dok DJKI)
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Bernard Nainggolan menyerahkan penghargaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap telah secara tertib menaati kewajiban membayar royalti musik/lagu. Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna musik/lagu untuk membayar royalti.

“Sebagai alat bantu pemerintah yang salah satu tugas dan fungsinya adalah mengelola royalti, kami mengepresiasi kesadaran dan ketertiban para pihak yang telah tertib membayar. Kami berharap dengan penghargaan ini, pihak-pihak lainnya yang masih belum membayar royalti akan mau ikut membayar juga,” ujar Bernard di Aula Oemar Seno Adji, Kuningan, Jakarta Selatanpada Selasa (19/12/2023).

Beberapa penerima penghargaan tersebut antara lain Rumah Bernyanyi Happy Puppy, Retail Indomarco Prismatama atau Indomaret, Restoran McDonalds, Konser Nasional PT Kantara Kreatif Produktif, dan Konser Internasional PT Idea Music Entertainment/Konser BlackPink World Tour (Born Pink) Jakarta.

LMKN Beri Penghargaan Pembayar Royalti Tertib kepada Indomaret, Happy Puppy hingga Konser BlackPink

(Foto: dok DJKI)

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen meyebutkan bahwa pembayaran royalti dari pengguna sangatlah penting untuk keberlangsungan ekosistem kreatif di Indonesia. Tanpa kehadiran apresiasi yang cukup, niscaya daya kreasi dan inovasi masyarakat akan hilang.

“Kami berharap dengan pemberian apresiasi pada pembayar royalti juga akan memperbaiki eksositem musik/lagu di Indonesia sehingga ke depan manfaat ekonomi dari para pencipta dan hak terkait akan menguatkan ekonomi kreatif di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Dirjen KI juga menyerahkan penerbitan dan perpanjangan izin operasional untuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) bidang musik dan/atau lagu dan bidang literasi. Surat izin diserahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dengan catatan bahwa DJKI dan Dewan Pengawas LMKN masih memberikan pembinaan kinerja efektivitas dan efisiensi seluruh LMK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puluhan Pencipta Lagu...
Puluhan Pencipta Lagu Datangi KPK, Laporkan LMKN
Sidang SCCR Ke-47, Proposal...
Sidang SCCR Ke-47, Proposal Indonesia Didukung Banyak Negara dan Kelompok Regional Besar
LMKN Selesaikan Verifikasi...
LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III 2025 Hampir Rp40 Miliar
Indonesia Memimpin Perjuangan...
Indonesia Memimpin Perjuangan Global untuk Royalti Digital Secara Adil
Forum ASEAN-Jepang,...
Forum ASEAN-Jepang, Menkum Supratman Usulkan Pertemuan Khusus Bahas Royalti Musik dan AI oleh Platform Global
WAMI Serahkan Dana Royalti...
WAMI Serahkan Dana Royalti untuk Diverifikasi LMKN Senilai Rp64 Miliar
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Rekomendasi
TikTok Bidik Pertumbuhan...
TikTok Bidik Pertumbuhan Aplikasi Asia Tenggara lewat Inovasi AI
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved