Sidang SCCR Ke-47, Proposal Indonesia Didukung Banyak Negara dan Kelompok Regional Besar
Kamis, 04 Desember 2025 - 18:51 WIB
loading...
Delegasi Indonesia dalam Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Hari ketiga sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada 1-5 Desember 2025 menjadi peristiwa istimewa bagi Indonesia. Hal itu karena banyak negara dan kelompok regional negara mendukung proposal Indonesia untuk tata kelola royalti.
Delegasi Republik Indonesia dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Dalam presentasi yang disampaikan, Wamenlu menekankan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar paling potensial dalam ekonomi music streaming global dan bahwa isu ketimpangan tata kelola royalti lintas negara membutuhkan perhatian internasional yang serius.
Baca juga: Indonesia Memimpin Perjuangan Global untuk Royalti Digital Secara Adil
Selain itu proposal Indonesia juga menyinggung dampak artificial intelligence terhadap produk media.
Delegasi Republik Indonesia dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Dalam presentasi yang disampaikan, Wamenlu menekankan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar paling potensial dalam ekonomi music streaming global dan bahwa isu ketimpangan tata kelola royalti lintas negara membutuhkan perhatian internasional yang serius.
Baca juga: Indonesia Memimpin Perjuangan Global untuk Royalti Digital Secara Adil
Selain itu proposal Indonesia juga menyinggung dampak artificial intelligence terhadap produk media.
Lihat Juga :