LMKN Beri Penghargaan Pembayar Royalti Tertib kepada Indomaret, Happy Puppy hingga Konser BlackPink
Selasa, 19 Desember 2023 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
“Transparan perlu dilakukan dalam proses penarikan dan pendistribusian royalti. Saya rasa ini akan mengurangi pro kontra di stakeholder. Kita berharap kinerja LMK lebih baik dan transparan dalam mengelola royalti,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Kementerian Hukum dan HAM juga menyadari perlunya perbaikan instrumen hukum dalam sistem pengelolaan royalti. Min Usihen mengatakan bahwa pihaknya akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik.
“Kami juga menyiapkan PP mekanikal musik dan lagu yang akan dimasukkan ke program penyusunan pada 2024. Kami berharap ini bisa selesai di awal tahun depan,” ucapnya.
Sebagai informasi, pertemuan ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait hasil kajian Badan Strategi Kebijakan HAM (BSK) terkait LMKN. Salah satu rekomendasi dari BSK adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tugas dan fungsi LMKN.
Tidak hanya itu, Kementerian Hukum dan HAM juga menyadari perlunya perbaikan instrumen hukum dalam sistem pengelolaan royalti. Min Usihen mengatakan bahwa pihaknya akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik.
“Kami juga menyiapkan PP mekanikal musik dan lagu yang akan dimasukkan ke program penyusunan pada 2024. Kami berharap ini bisa selesai di awal tahun depan,” ucapnya.
Sebagai informasi, pertemuan ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait hasil kajian Badan Strategi Kebijakan HAM (BSK) terkait LMKN. Salah satu rekomendasi dari BSK adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tugas dan fungsi LMKN.
(dsa)
Lihat Juga :