Zulkifili yakin Jokowi Ambil Keputusan Bijak soal Plt Gubernur

Kamis, 01 Februari 2018 - 18:29 WIB
Zulkifili yakin Jokowi Ambil Keputusan Bijak soal Plt Gubernur
Zulkifili yakin Jokowi Ambil Keputusan Bijak soal Plt Gubernur
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan meyakini bahwa keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penjabat sementara gubernur di beberapa provinsi yang bakal menggelar pilkada tidak menimbulkan kegaduhan. Zulkifli yakin bahwa Presiden Jokowi bijak dalam mengambil suatu keputusan.

"Saya percaya Pak Presiden mengambil keputusan bijak untuk keteduhan, agar tidak gaduh," ujar Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Lagipula, kata dia, perwira tinggi (Pati) Polri maupun TNI menjadi penjabat gubernur masih sebatas wacana. "Saya dengar pernyataan Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara), bahwa itu wacana. Jadi Pak Pratikno bilang wacana, artinya kan belum tentu," paparnya.

Dia pun mengaku tidak sepakat jika Pati Polri maupun TNI menjabat gubernur sementara. "Ya saya kira kalau dari dulu kalau ada aparat keamanan entah polisi atau tentara, masuk dalam pemerintahan, kan harus melalui ASN (Aparatur Sipil Negara, red). Mengubah status, menjadi ASN, bukan aparatur keamanan aktif," jelas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Terlebih, kata dia, belum ada sejarahnya Pati Polri dan TNI aktif menjadi pejabat gubernur sementara. "Kalau aktif kan belum pernah soalnya," inbuhnya.

Diketahui, usul Mendagri Tjahjo Kumolo agar dua Pati Polri Irjen Pol M Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin menjabat gubernur di provinsi yang bakal menggelar pilkada menuai kontroversi. Iriawan diusulkan menjadi Gubernur Jawa Barat, sedangkan Martuani diusulkan menjadi Gubernur Sumatera Utara.

Walaupun polemik itu belum reda, Tjahjo Kumolo tetap mengusulkan dua penjabat gubernur yang berlatar belakang militer, yakni untuk di Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun calon yang disiapkan menjadi penjabat Gubernur Papua adalah seorang Mayjen TNI yang saat ini menjadi salah satu direktur jenderal di Kemendagri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5836 seconds (0.1#10.140)