TPDI: Putusan MK Soal Syarat Usia Capres Bermuatan Dinasti Politik dan Nepotisme

Jum'at, 15 Desember 2023 - 02:06 WIB
loading...
TPDI: Putusan MK Soal...
Koordinator TPDI Petrus Selestinus menyoroti fenomena dinasti politik dan nepotisme yang nyata dipertontonkan para elite negara. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyoroti fenomena dinasti politik dan nepotisme yang nyata dipertontonkan para elite negara.

Padahal Indonesia memiliki Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

Hal itu diungkapkan Petrus dalam diskusi bertajuk “Dinasti Politik dan Nepotisme Jokowi dalam Perspektif Hukum Positif dan Dampaknya pada Pilpres 2024”

Baca juga: Dihadiri Eros Djarot, Ribuan Mahasiswa Jatim Tolak Politik Dinasti

"Ketentuan tersebut secara tegas melarang dan mengancam dengan pidana penjara setiap penyelenggara negara yang melakukan nepotisme," kata Petrus di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Petrus secara khusus menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) tertanggal 16 Oktober 2023. Menurutnya, putusan tersebut bermuatan dinasti politik dan nepotisme.

Baca juga: Politik Dinasti Tanpa Malu, Aturan Hukum Perlu Diperkuat

Karena itu, kata Petrus, putusan MK tersebut secara hukum, moral, dan etika menjadi cacat konstitusi. Selain merusak prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka dan dijamin Pasal 24 UUD 1945, putusan MK itu menjadi tidak sah atas kekuatan ketentuan Pasal 17 Ayat 5 dan Ayat 6 UU Nomor 48 Tahun 2009.

Dijelaskan, diskusi bertema Dinasti Politik dan Nepotisme Presiden Jokowi dari Perspektif Hukum Positif dan Dampaknya terhadap Pilpres 2024 ini merupakan bagian dari peneguhan sikap para Advokat TPDI dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara untuk meningkatkan tempo permainan.

"Sebab, somasi yang disampaikan TPDI dan Perekat Nusantara tanggal 6 Desember 2023 kepada Presiden Jokowi tidak dijawab dan tidak ada satu pun tuntutan yang dipenuhi. Untuk itu, tempo permainan akan kami tingkatkan ke tahap gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Penguasa ke Pengadilan PTUN Jakarta," katanya.

Semua daya upaya melalui mekanisme biasa seperti kritik, saran, dan protes sebagian besar anggota masyarakat agar nepotisme di dalam Putusan MK itu dihentikan ternyata tidak berjalan. Padahal nepotisme itu secara tegas dilarang dan diancam dengan pidana penjara berat oleh TAP MPR No XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dan UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN.

"Dampak lainnya pascaputusan MK No 90/PUU-XXI/2023, seolah-olah telah memberi imunitas kepada beberapa pihak," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Thaksin Shinawatra Dapat Pengampunan Raja Thailand
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Top Up Game di VCGamers...
Top Up Game di VCGamers Dijamin Murah, Aman dan Cepat
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Berita Terkini
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved