Mantan Ketua MK Dukung Uji Materi Perppu 1/2020

Kamis, 30 April 2020 - 15:42 WIB
loading...
Mantan Ketua MK Dukung...
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang diajukan sejumlah tokoh nasional, aktivis, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) mendapat dukungan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Jimly menilai langkah itu sudah tepat. Sebab, Perppu 1/2020 itu nantinya akan dibawa ke DPR untuk diminta persetujuan. "Pengujian di MK, saya kira memang jauh lebih baik ketimbang menunggu penilaian di DPR nanti," kata Jimly dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring yang digelar LP3ES, Kamis (30/4/2020).

Anggota DPD RI itu menjelaskan, setelah Perppu itu di tangan DPR maka akan ada dua kemungkinan yang dilakukan terhadap beleid tersebut. Nantinya parlemen bisa menetapkan beleid itu sebagai undang-undang atau dibatalkan sama sekali.

Jika DPR menolak Perppu dan akhirnya batal, disinyalir akan menimbulkan masalah karena Perppu 1/2020 tersebut dibuat untuk merespons pandemi Covid-19 di Indonesia. Apalagi, penanganan yang dilakukan belum menuntaskan wabah tersebut hingga saat ini. (Baca juga: Pasal 2 Perppu Penanganan Covid-19 Digugat, Ini Jawaban Stafsus Menkeu ).

Jimly mengatakan, jika DPR menyejutui Perppu 1/2020 itu, selanjutnya akan ditetapkan sebagai undang-undang tanpa adanya perubahan bunyi pasal. Apalagi, di dalam Perppu itu masih terdapat beberapa pasal yang diangggap bermasalah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Infografis
Leg 1 Final Piala AFF...
Leg 1 Final Piala AFF 2020, Skuad Garuda Kalah 0-4
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved