Gagasan Ganjar Penjarakan Koruptor di Nusakambangan Dapat Dukungan Masyarakat Akar Rumput

Sabtu, 09 Desember 2023 - 17:43 WIB
loading...
A A A
Dibangun pada era penjajahan Belanda, Pulau Nusakambangan yang terlatak di bagian selatan Kabupaten Cilacap menjadi simbol perang melawan narkoba dan menampung narapidana kelas berat.

Pengunjung harus mendapat izin khusus untuk berkunjung ke penjara Nusakambangan. Kecuali pegawai pemerintah atau pengacara, cuma keluarga narapidana saja yang secara rutin diizinkan masuk.

Narapidana yang mendapat vonis kurungan lebih dari 15 tahun dan terpidana mati mendapat tempat di Lapas Pasir Putih. Sementara terpidana narkoba harus mendekam di penjara dengan keamanan tingkat tinggi.

Nusakambangan juga memiliki penjara terbuka buat narapidana yang telah menghabiskan separuh masa hukumannya. Dari 1.400 narapidana yang ditampung di penjara itu, ratusan di antaranya berada di penjara khusus terpidana narkoba.

Selain itu, Pulau Nusakambangan juga memiliki lapas super maximum security. Lapas itu bernama Lapas Karanganyar.

Diresmikan 22 Agustus 2019 silam, Lapas Karanganyar merupakan lapas tercanggih di Nusakambangan, dengan pengamanan super ketat setelah Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. Lapas itu terletak di tengah belantara hutan Nusakambangan dan hanya ada satu akses jalan menuju lokasi tersebut.

Untuk menuju ke lapas itu harus menempuh jarak 14 kilometer dari Pelabuhan Sodong. Memasuki kawasan Lapas Karanganyar disambut pintu gerbang otomatis.

Petugas yang berjaga memeriksa ketat tamu yang mengunjungi lapas itu. Kawasan Lapas juga tidak terjangkau sinyal telepon seluler (ponsel).

Dari sisi luar, lapas untuk narapidana berisiko tinggi juga dikelilingi tembok lapas berlapis tiga dan pagar kawat yang dialiri listrik.

Ruang gerak narapidana sangat dibatasi di lapas itu. Narapidana yang akan berkomunikasi dibatasi oleh kaca. Keluarga yang akan bertemu hanya dibatasi melalui daring.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)