Gagasan Ganjar Penjarakan Koruptor di Nusakambangan Dapat Dukungan Masyarakat Akar Rumput

Sabtu, 09 Desember 2023 - 17:43 WIB
loading...
Gagasan Ganjar Penjarakan Koruptor di Nusakambangan Dapat Dukungan Masyarakat Akar Rumput
Gagasan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo untuk memenjarakan terpidana narapidana koruptor di Lapas Nusakambangan, Cilacap mendapat dukungan masyarakat akar rumput. Foto/MPI
A A A
SLEMAN - Gagasan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo untuk memenjarakan terpidana narapidana koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah mendapat dukungan masyarakat akar rumput.

Yosi Andrian (21) penjaga gerai Pertashop di Padukuhan Kencuran Lor, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman mengatakan kalau dirinya sangat setuju dengan ide Ganjar kalau para terpidana korupsi dipenjara di Lapas Nusakambangan.

"Biar kapok, mas. Dipenjara bareng penjahat-penjahat kelas berat," ujarnya, Sabtu (9/12/2023).

Yosi menuturkan selain dikurung di Nusakambangan, dirinya berharap kalau masa hukuman koruptor diperberat.

"Karena mereka sudah menyengsarakan rakyat, jangankan dikurung di Nusakambangan, dihukum mati pun saya rela," katanya.

Senada, Suhatmi (58) pedagang nasi kuning di Pasar Pakem, Sleman sangat setuju dengan niat capres berambut putih itu untuk memenjarakan para napi korupsi di Nusakambangan.

"Biar kapok. Kita rakyat kecil susah cari uang. Mereka enak-enak korupsi," katanya.

Selain itu, Suhatmi juga berharap agar hukuman koruptor diperberat. "Masak korupsi banyak hukuman cuma sebentar. Harusnya dipenjara yang lama," paparnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Supriyanto (37), buruh tani warga Kalurahan Candibinangun, Pakem, Sleman. Menurutnya apa yang disampaikan mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut harus didukung.

"Kami rakyat kecil ingin keadilan. Setuju dengan Pak Ganjar. Koruptor harus dipenjara di Nusakambangan biar jauh dengan dunia luar," kata bapak dua anak ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)