Nusakambangan, Pulau Kematian yang Diusulkan Ganjar Jadi Lapas Koruptor

Sabtu, 09 Desember 2023 - 17:21 WIB
loading...
A A A
"Saya mengapresiasi, bahwa itu merupakan suatu kepedulian Mas Ganjar dan Prof Mahfud berkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.

Wisnu juga mengapresiasi komitmen dan langkah pencegahan yang sudah dilakukan Ganjar semasa masih menjabat sebagai Gubernur di Jawa Tengah. Antara lain pencegahan antikorupsi melalui pendidikan dengan menerapkan kurikulum antikorupsi di sekolah.

Dukungan serupa disampaikan masyarakat akar rumput. Misalnya, Yosi Andrian (21), seorang penjaga gerai Pertashop di Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Ia mengatakan sangat setuju dengan ide Ganjar, agar para terpidana korupsi dipenjara di Lapas Nusakambangan.

"Biar kapok. Dipenjara bareng penjahat-penjahat kelas berat. Dengan pengamanan super ketat di sana," katanya Sabtu (9/12/2023).

Senada disampaikan Suhatmi (58), pedagang nasi kuning di Pasar Pakem, Sleman. Ia sangat setuju dengan niat capres berambut putih itu untuk memenjarakan para napi korupsi di Nusakambangan.

"Kita rakyat kecil susah cari uang. Mereka enak-enak korupsi. Kami sangat setuju koruptor dihukum berat dipenajrakan di tempat yang sulit diakses," katanya.

Diketahui, Pulau Nusakambangan memiliki lapas super maximum security. Lapas itu bernama Lapas Karanganyar. Lapas itu terletak di tengah belantara hutan Nusakambangan dan hanya ada satu akses jalan menuju lokasi tersebut.

Untuk menuju ke lapas itu harus menempuh jarak 14 kilometer dari Pelabuhan Sodong, Pulau Nusakambangan. Memasuki kawasan Lapas Karanganyar disambut pintu gerbang otomatis.

Petugas yang berjaga memeriksa ketat tamu yang mengunjungi lapas itu. Kawasan lapas juga tidak terjangkau sinyal telepon seluler (ponsel).

Dari sisi luar, lapas untuk narapidana berisiko tinggi juga dikelilingi tembok lapas berlapis tiga dan pagar kawat yang dialiri listrik. Pemeriksaan untuk masuk ke dalam lapas sangat ketat. Pengunjung harus melewati pemeriksaan x-ray.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1879 seconds (0.1#10.140)