Upaya Pemerintah Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, Ini Penjelasannya
Jum'at, 08 Desember 2023 - 22:12 WIB
loading...
Pemerintah melalui KLHK terus berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Penanganan ini menjadi perhatian dari Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Penanganan ini menjadi perhatian dari Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati.
Pandangan ini mengemuka saat Rosa Vivien menjadi pembicara dalam talkshow bertema Green House Gas Emission Reduction Through Optimization of Waste Utilizitation. Kegiatan ini dilakukan di sela Conference of The Parties 28, United Nation Climate Change Conference (COP-28, UNFCCC), di Pavillion Indonesia di Expo Centre, Dubai, Uni Emirat Arab.
"Limbah B3 yang selama ini dilihat hanya dari bagaimana mengelola secara baik serta pemanfaatan dengan pendekatan recycle," kata Rosa Vivien dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).
"Maka melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), mengembangkan pengelolaan LB3 ke arah 'circular economy' (ekonomi sirkular) dan 'green house gas emission reduction' (pengurangan emisi GRK) yang tentu saja dimaksudkan bukan hanya untuk mengatasi Limbah B3, tetapi juga untuk memanfaatkan nilai ekonomi limbah B3 serta mendukung pencapaian ENDC," tambahnya.
Seperti diketahui sesuai dengan Nationally Determined Contribution (NDC) bahwa dalam tahun 2030 Indonesia akan menurunkan emisi GRK sampai 29 persen bahkan dengan dengan dukungan kerja sama dengan negera sahabat akan mencapai 41 persen.
Pandangan ini mengemuka saat Rosa Vivien menjadi pembicara dalam talkshow bertema Green House Gas Emission Reduction Through Optimization of Waste Utilizitation. Kegiatan ini dilakukan di sela Conference of The Parties 28, United Nation Climate Change Conference (COP-28, UNFCCC), di Pavillion Indonesia di Expo Centre, Dubai, Uni Emirat Arab.
"Limbah B3 yang selama ini dilihat hanya dari bagaimana mengelola secara baik serta pemanfaatan dengan pendekatan recycle," kata Rosa Vivien dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).
"Maka melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), mengembangkan pengelolaan LB3 ke arah 'circular economy' (ekonomi sirkular) dan 'green house gas emission reduction' (pengurangan emisi GRK) yang tentu saja dimaksudkan bukan hanya untuk mengatasi Limbah B3, tetapi juga untuk memanfaatkan nilai ekonomi limbah B3 serta mendukung pencapaian ENDC," tambahnya.
Seperti diketahui sesuai dengan Nationally Determined Contribution (NDC) bahwa dalam tahun 2030 Indonesia akan menurunkan emisi GRK sampai 29 persen bahkan dengan dengan dukungan kerja sama dengan negera sahabat akan mencapai 41 persen.
Lihat Juga :