Upaya Pemerintah Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, Ini Penjelasannya

Jum'at, 08 Desember 2023 - 22:12 WIB
loading...
Upaya Pemerintah Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, Ini Penjelasannya
Pemerintah melalui KLHK terus berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Penanganan ini menjadi perhatian dari Dirjen PSLB3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Penanganan ini menjadi perhatian dari Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati.

Pandangan ini mengemuka saat Rosa Vivien menjadi pembicara dalam talkshow bertema Green House Gas Emission Reduction Through Optimization of Waste Utilizitation. Kegiatan ini dilakukan di sela Conference of The Parties 28, United Nation Climate Change Conference (COP-28, UNFCCC), di Pavillion Indonesia di Expo Centre, Dubai, Uni Emirat Arab.

"Limbah B3 yang selama ini dilihat hanya dari bagaimana mengelola secara baik serta pemanfaatan dengan pendekatan recycle," kata Rosa Vivien dalam keterangannya, Jumat (8/12/2023).

"Maka melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), mengembangkan pengelolaan LB3 ke arah 'circular economy' (ekonomi sirkular) dan 'green house gas emission reduction' (pengurangan emisi GRK) yang tentu saja dimaksudkan bukan hanya untuk mengatasi Limbah B3, tetapi juga untuk memanfaatkan nilai ekonomi limbah B3 serta mendukung pencapaian ENDC," tambahnya.

Seperti diketahui sesuai dengan Nationally Determined Contribution (NDC) bahwa dalam tahun 2030 Indonesia akan menurunkan emisi GRK sampai 29 persen bahkan dengan dengan dukungan kerja sama dengan negera sahabat akan mencapai 41 persen.

Indonesia bahkan meningkatkan target pengurangan emisi GRK menjadi 31,89 persen dan 43,2 persen dengan dukungan kerja sama, yang tercantum dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) yang diserahkan kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada tanggal 23 September 2022.

Rosa Vivien menjelaskan, bahwa emisi GRK dari Limbah B3 merupakan terbesar ke 3 dari sektor limbah dengan total emisi 128.100 Gg CO2 e yang berasal dari pemanfaatan LB3 sebagai substitusi sumber energi, pengolahan insinerator, serta landfill yang dapat menghasilkan emisi Carbon Dioxida (CO2) dan Gas Methan (CH4).

"Salah satu pendekatan yang perlu dilakukan adalah 'ekonomi sirkular' selain 3R, reduce, reuse, dan recycle serta konservasi sumber daya alam. Melalui Sirkuler ekonomi dilakukan ektraksi limbah B3 yang kemudian digunakan kembali dalam proses produksi, sehingga selain dapat menekan penggunaan material juga meningkatkan nilai tambah produksi ataupun sebagai energi," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3930 seconds (0.1#10.140)