Sinergi Jadi Kunci Pencapaian Target Adaptasi pada Updated NDC
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia pada 2016 telah meratifikasi Paris Agreement melalui UU Nomor 16 Tahun 2016, diikuti dengan penyampaian dokumen First Nationally Determined Contribution (NDC) kepada United Nations Framework Convention of Climate Change (UNFCCC) sebagai bentuk komitmen Indonesia berkontribusi dalam aksi pengendalian perubahan iklim global.
Dari aspek adaptasi perubahan iklim, NDC Indonesia menyampaikan strategi dan aksi yang diperlukan untuk mencapai target yang masih umum. Karena itu, dalam Updated NDC yang disampaikan pada 2021 dilengkapi dengan program kunci, strategi, dan aksi untuk mencapai tiga pilar ketahanan perubahan iklim, yakni ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan sumber penghidupan, serta ketahanan ekosistem dan lanskap.
Melalui pendetailan aksi tersebut, diharapkan aksi adaptasi akan lebih terstruktur dan terukur, sehingga pemantauan dan evaluasi pelaksanaan adaptasi dapat melihat berbagai tingkatan capaian serta kontribusinya pada target adaptasi di tingkat nasional.
Updated NDC sebagai dokumen untuk melengkapi dokumen First NDC sebelumnya, juga melihat bahwa kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan banyak pulau kecil dan sebagian besar kota besar berada di pesisir serta masyarakat yang penghidupannya sangat bergantung kepada laut menyebabkan wilayah Indonesia rentan terhadap perubahan iklim.
Hasil kajian terkait isu laut di wilayah Indonesia dalam dokumen Third National Communication (2017) memperlihatkan bahwa berdasarkan skenario moderat RCP (Representative Concentration Pathway) 4.5 suhu permukaan laut (SPL) meningkat 0,25 derajat Celcius per 10 tahun, kenaikan permukaan laut mencapai 0,6-1,2 cm per tahun, salinitas permukaan laut turun 0,3 ± 0,2 psu per 10 tahun, dan kenaikan gelombang pasang, walaupun diproyeksikan kenaikan masih di bawah 1 meter, namun kenyataannya bisa mencapai di atas 1,5 meter sampai dengan 2040. Oleh karena itu dalam Updated NDC, isu laut menjadi perhatian.
Berbagai perubahan iklim laut tersebut akan menyebabkan perubahan lingkungan berupa: penggenangan lahan basah dan dataran rendah; hilangnya pulau-pulau kecil; erosi pantai dan pengurangan lahan pesisir; perubahan kisaran pasang-surut di teluk dan di muara sungai; kerusakan ekosistem pesisir (mangrove, terumbu karang, padang lamun, dan estuari); intrusi air asin dan penurunan kualitas air; banjir dan suplai sedimen ke wilayah pesisir akibat perubahan curah hujan dan limpasan permukaan; meningkatkan frekuensi overtopping pada bangunan pantai; dan perubahan pola arus, baik secara horisontal maupun vertikal (upwelling dan downwelling).
Komitmen Indonesia tidak hanya terhadap upaya mitigasi perubahan iklim untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) ke atmosfer namun juga upaya adaptasi mengingat seberapa pun besar upaya mitigasi yang dilakukan, dampak perubahan iklim tetap akan terjadi. Dalam Updated NDC komitmen adaptasi perubahan iklim bertujuan untuk menciptakan masyarakat dan ekosistem yang berketahanan terhadap risiko dan dampak perubahan iklim pada 2030 yang meliputi tiga aspek ketahanan yakni ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan sumber kehidupan, dan ketahanan lanskap dan ekosistem.
Ketahanan ekonomi untuk memastikan risiko perubahan iklim tidak mengganggu perekonomian nasional melalui pembangunan rendah karbon dan ketahanan sistem pangan, air, dan energi. Ketahanan sosial dan sumber penghidupan untuk memastikan dampak perubahan iklim tidak mengganggu sistem sosial dan sumber kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat di tingkat tapak, akibat bencana terkait iklim yang akan mempengaruhi ketersediaan pangan, air, dan energi.
Ketahanan lanskap dan ekosistem untuk memastikan ekosistem baik darat, pesisir dan laut dan lanskapnya terlindungi dari dampak perubahan iklim sehingga tetap menyediakan jasa ekosistem bagi masyarakat dalam mendukung ketersediaan pangan, air dan energi.
Dari aspek adaptasi perubahan iklim, NDC Indonesia menyampaikan strategi dan aksi yang diperlukan untuk mencapai target yang masih umum. Karena itu, dalam Updated NDC yang disampaikan pada 2021 dilengkapi dengan program kunci, strategi, dan aksi untuk mencapai tiga pilar ketahanan perubahan iklim, yakni ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan sumber penghidupan, serta ketahanan ekosistem dan lanskap.
Melalui pendetailan aksi tersebut, diharapkan aksi adaptasi akan lebih terstruktur dan terukur, sehingga pemantauan dan evaluasi pelaksanaan adaptasi dapat melihat berbagai tingkatan capaian serta kontribusinya pada target adaptasi di tingkat nasional.
Updated NDC sebagai dokumen untuk melengkapi dokumen First NDC sebelumnya, juga melihat bahwa kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan banyak pulau kecil dan sebagian besar kota besar berada di pesisir serta masyarakat yang penghidupannya sangat bergantung kepada laut menyebabkan wilayah Indonesia rentan terhadap perubahan iklim.
Hasil kajian terkait isu laut di wilayah Indonesia dalam dokumen Third National Communication (2017) memperlihatkan bahwa berdasarkan skenario moderat RCP (Representative Concentration Pathway) 4.5 suhu permukaan laut (SPL) meningkat 0,25 derajat Celcius per 10 tahun, kenaikan permukaan laut mencapai 0,6-1,2 cm per tahun, salinitas permukaan laut turun 0,3 ± 0,2 psu per 10 tahun, dan kenaikan gelombang pasang, walaupun diproyeksikan kenaikan masih di bawah 1 meter, namun kenyataannya bisa mencapai di atas 1,5 meter sampai dengan 2040. Oleh karena itu dalam Updated NDC, isu laut menjadi perhatian.
Berbagai perubahan iklim laut tersebut akan menyebabkan perubahan lingkungan berupa: penggenangan lahan basah dan dataran rendah; hilangnya pulau-pulau kecil; erosi pantai dan pengurangan lahan pesisir; perubahan kisaran pasang-surut di teluk dan di muara sungai; kerusakan ekosistem pesisir (mangrove, terumbu karang, padang lamun, dan estuari); intrusi air asin dan penurunan kualitas air; banjir dan suplai sedimen ke wilayah pesisir akibat perubahan curah hujan dan limpasan permukaan; meningkatkan frekuensi overtopping pada bangunan pantai; dan perubahan pola arus, baik secara horisontal maupun vertikal (upwelling dan downwelling).
Komitmen Indonesia tidak hanya terhadap upaya mitigasi perubahan iklim untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) ke atmosfer namun juga upaya adaptasi mengingat seberapa pun besar upaya mitigasi yang dilakukan, dampak perubahan iklim tetap akan terjadi. Dalam Updated NDC komitmen adaptasi perubahan iklim bertujuan untuk menciptakan masyarakat dan ekosistem yang berketahanan terhadap risiko dan dampak perubahan iklim pada 2030 yang meliputi tiga aspek ketahanan yakni ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan sumber kehidupan, dan ketahanan lanskap dan ekosistem.
Ketahanan ekonomi untuk memastikan risiko perubahan iklim tidak mengganggu perekonomian nasional melalui pembangunan rendah karbon dan ketahanan sistem pangan, air, dan energi. Ketahanan sosial dan sumber penghidupan untuk memastikan dampak perubahan iklim tidak mengganggu sistem sosial dan sumber kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat di tingkat tapak, akibat bencana terkait iklim yang akan mempengaruhi ketersediaan pangan, air, dan energi.
Ketahanan lanskap dan ekosistem untuk memastikan ekosistem baik darat, pesisir dan laut dan lanskapnya terlindungi dari dampak perubahan iklim sehingga tetap menyediakan jasa ekosistem bagi masyarakat dalam mendukung ketersediaan pangan, air dan energi.