Hentikan Izin Baru dan Perkuat Tata Kelola Hutan-Gambut, Indonesia Turunkan Deforestasi

Jum'at, 12 November 2021 - 19:00 WIB
loading...
Hentikan Izin Baru dan...
Wamen LHK Alue Dohong (kedua dari kiri) memberi Salam Lestari bersama para nara sumber usai sesi diskusi di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP26 UNFCCC di Glasgow, Skotlandia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kebijakan menghentikan izin baru di hutan primer dan gambut terbukti berkontribusi menurunkan deforestasi dan degradasi hutan. Kebijakan yang diikuti dengan perbaikan tata kelola dan melibatkan semua pihak menjadi upaya Indonesia untuk mencapai penyerapan yang lebih tinggi dibanding emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor hutan dan penggunaan lahan (Net Sink FoLU).

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menyatakan, salah satu bukti keberhasilan kebijakan penghentian izin baru di hutan alam primer dan gambut adalah turunnya laju deforestasi secara drastis. "Indonesia sukses menurunkan laju deforestasi sebesar 75% dibanding tahun sebelumnya menjadi 115.000 hektare pada periode 2019-2020," kata Alue, Jumat (12/11/2021).

Kebijakan penghentian izin baru di hutan primer dan gambut dimulai pada 2011. Saat itu kebijakan penghentian pemberian izin baru bersifat sementara atau moratorium. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian merilis Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019 terkait penghentian izin baru di hutan primer dan gambut ditetapkan secara permanen.

Baca juga: Ketua DPR Dukung Strategi Pembangunan Hijau untuk Kurangi Emisi

Sementara areal yang menjadi bagian dari kebijakan itu ditetapkan sebagai Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB). "Kebijakan pemerintah semakin intensif untuk menghentikan deforestasi dan degradasi hutan, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperbaiki tata kelola dan mengurangi emisi GRK dari deforestasi dan degradasi," kata Alue.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengendalian Kebakaran...
Pengendalian Kebakaran Gambut, Wamenhut Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi ASEAN
Ancaman Karhutla: Dari...
Ancaman Karhutla: Dari Pemadaman Api Menuju Pencegahan Hotspot
KPK: Potensi Kerugian...
KPK: Potensi Kerugian Negara Akibat Kerusakan Hutan Capai Rp175 Triliun
Raja Juli: Sejengkal...
Raja Juli: Sejengkal Pun Saya Tak Lepas Fungsi Hutan Sumut, Sumbar, dan Aceh
Banjir Besar Sumatera:...
Banjir Besar Sumatera: Saat 'Untung Cepat' Menjadi Bencana
COP30 di Brasil, RI...
COP30 di Brasil, RI Perkuat Kolaborasi Global Pengelolaan Gambut Tropis
Krisis Ekologis, Pemerintah...
Krisis Ekologis, Pemerintah Diminta Transformasi Tata Kelola Alam
Aksi Teatrikal Soroti...
Aksi Teatrikal Soroti Ancaman Deforestasi PSN di Merauke
Apakah Deforestasi Masif...
Apakah Deforestasi Masif Penyebab Utama Banjir Bandang di Sumatera? Ini Analisis Pakar UGM
Rekomendasi
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah Abang–Blok M dan Tj Priok–Kp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved