Korupsi Mampu Menghancurkan Negara
loading...
A
A
A
Mirisnya lagi, menjelang pengingatan Hakordia 2023 Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelumnya SYL sudah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi di Kementeran Pertanian.
Lalu, ada juga Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi. Kasus korupsi baru, hampir setiap minggu menghiasi pemberitaan.
Entah sampai kapan negeri ini bisa bebas dari korupsi? Ada yang menyatakan sudah seperti penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Ada juga yang pesimistis, karena korupsi sudah jadi budaya di negeri ini. Pesimistis karena hukum yang berlaku tak mampu membuat efek jera para koruptor. Setelah diadili ada yang dihukum bebas, ada juga yang menjalani masa tahanan tergolong singkat.
baca juga: Gandeng KPK, Ganjar Pranowo Bangun SDM Antikorupsi
Masih banyak juga koruptor yang berkeliaran di luar sana. Menjadi buron karena belum bisa ditangkap oleh penegak hukum. Ironisnya, banyak napi eks koruptor yang maju menjadi Caleg di Pemilu 2024. Didukung oleh partai politik dan tidak sedikit simpatisan dan pendukungnya.
Sulitnya memberantas korupsi karena memang kejahatan ini terorganisir dengan rapi. Fakta-fakta persidangan di kasus korupsi membuktikan bahwa kejahatan ini memang telah dirancang, dipersiapkan sedemikian rupa, melibatkan banyak pihak yang punya kuasa dan wewenang. Jadi memang tepat bila korupsi digolongkan sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa).
Semoga saja momentum Hakordia 2023 diperingati bukan hanya dengan menggelar acara-acara seremonial saja. Ramai-ramai membagikan twibbon atau meme di media sosial. Lebih dari itu, peringatan Hakordia setidaknya dapat mengurangi kasus korupsi di negeri ini. Ada upaya yang sangat nyata, mencegah Indonesia agar tidak hancur karena korupsi. (*)
Lalu, ada juga Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi. Kasus korupsi baru, hampir setiap minggu menghiasi pemberitaan.
Entah sampai kapan negeri ini bisa bebas dari korupsi? Ada yang menyatakan sudah seperti penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Ada juga yang pesimistis, karena korupsi sudah jadi budaya di negeri ini. Pesimistis karena hukum yang berlaku tak mampu membuat efek jera para koruptor. Setelah diadili ada yang dihukum bebas, ada juga yang menjalani masa tahanan tergolong singkat.
baca juga: Gandeng KPK, Ganjar Pranowo Bangun SDM Antikorupsi
Masih banyak juga koruptor yang berkeliaran di luar sana. Menjadi buron karena belum bisa ditangkap oleh penegak hukum. Ironisnya, banyak napi eks koruptor yang maju menjadi Caleg di Pemilu 2024. Didukung oleh partai politik dan tidak sedikit simpatisan dan pendukungnya.
Sulitnya memberantas korupsi karena memang kejahatan ini terorganisir dengan rapi. Fakta-fakta persidangan di kasus korupsi membuktikan bahwa kejahatan ini memang telah dirancang, dipersiapkan sedemikian rupa, melibatkan banyak pihak yang punya kuasa dan wewenang. Jadi memang tepat bila korupsi digolongkan sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa).
Semoga saja momentum Hakordia 2023 diperingati bukan hanya dengan menggelar acara-acara seremonial saja. Ramai-ramai membagikan twibbon atau meme di media sosial. Lebih dari itu, peringatan Hakordia setidaknya dapat mengurangi kasus korupsi di negeri ini. Ada upaya yang sangat nyata, mencegah Indonesia agar tidak hancur karena korupsi. (*)
(hdr)