Masinton Tidak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk, Diangkat, dan Diberhentikan Presiden
Selasa, 05 Desember 2023 - 13:04 WIB
loading...
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengungkap bahwa ke depan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta akan ditunjuk oleh Presiden. Masinton tak setuju dengan rancanan aturan ini. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengungkap bahwa ke depan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta akan ditunjuk oleh Presiden. Masinton tak setuju dengan rancanan aturan ini.
Hal ini diungkapkan Masinton saat membeberkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Daerah Khusus Jakarta dalam postingan di akun Instagram pribadinya, @masinton, Selasa (5/12/2023).
"Setelah Jakarta tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota. Saya tidak setuju Gubernur dan Wakil Gubernur DITUNJUK, DIANGKAT, dan DIBERHENTIKAN Presiden," tulis Masinton dalam keterangan unggahannya tersebut.
Baca Juga: Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Garap RUU Daerah Khusus Jakarta
Dalam unggahannya, Masinton membagikan potongan draf RUU Daerah khusus Jakarta pada bagian ketiga tentang Gubernur dan Wakil Gubernur. Beberapa poin tersebut di antaranya:
Hal ini diungkapkan Masinton saat membeberkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Daerah Khusus Jakarta dalam postingan di akun Instagram pribadinya, @masinton, Selasa (5/12/2023).
"Setelah Jakarta tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota. Saya tidak setuju Gubernur dan Wakil Gubernur DITUNJUK, DIANGKAT, dan DIBERHENTIKAN Presiden," tulis Masinton dalam keterangan unggahannya tersebut.
Baca Juga: Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Garap RUU Daerah Khusus Jakarta
Dalam unggahannya, Masinton membagikan potongan draf RUU Daerah khusus Jakarta pada bagian ketiga tentang Gubernur dan Wakil Gubernur. Beberapa poin tersebut di antaranya:
Lihat Juga :