Hakim MA Haswandi Usul Kurangi Police Justice, Ini Tugasnya
Selasa, 28 November 2023 - 04:18 WIB
loading...
A
A
A
Terkait masalah eksekusi ini, kata dia, Mahkamah Agung dan Peradilan yang berada di bawahnya sampai saat ini tidak memiliki petugas keamanan yang khusus. Selama ini, ia menyebut praktik kebutuhan lembaga peradilan terhadap pengamanan eksekusi, pengamanan persidangan dan sebagainya sangat tergantung kepada budi baiknya institusi kepolisian.
"Oleh karena itu, diperlukan suatu unit kepolisan yang bertugas khusus untuk kepentingan lembaga peradilan yang disebut dengan police justice," ujarnya.
Baca juga: Peraturan KPU yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres Di-judicial Review ke MA
Haswandi mengungkapkan, kendala dalam pelaksanaan putusan pengadilan bisa berasal dari berbagai faktor, baik yang bersifat teknis yuridis maupun non-teknis. Menurutnya, proses eksekusi dilakukan secara paksa dan pihak yang kalah diwajibkan mematuhi putusan pengadilan.
"Jika pihak tersebut menolak melaksanakan putusan, pengadilan dapat meminta bantuan kepada pihak berwenang. Eksekusi pada umumnya terkait dengan putusan pengadilan yang bersifat penghukuman atau Condemnatoir. Putusan tersebut memuat sanksi atau penghukuman kepada pihak yang kalah di persidangan," katanya.
"Oleh karena itu, diperlukan suatu unit kepolisan yang bertugas khusus untuk kepentingan lembaga peradilan yang disebut dengan police justice," ujarnya.
Baca juga: Peraturan KPU yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres Di-judicial Review ke MA
Haswandi mengungkapkan, kendala dalam pelaksanaan putusan pengadilan bisa berasal dari berbagai faktor, baik yang bersifat teknis yuridis maupun non-teknis. Menurutnya, proses eksekusi dilakukan secara paksa dan pihak yang kalah diwajibkan mematuhi putusan pengadilan.
"Jika pihak tersebut menolak melaksanakan putusan, pengadilan dapat meminta bantuan kepada pihak berwenang. Eksekusi pada umumnya terkait dengan putusan pengadilan yang bersifat penghukuman atau Condemnatoir. Putusan tersebut memuat sanksi atau penghukuman kepada pihak yang kalah di persidangan," katanya.
Lihat Juga :