Naik Satu Peringkat, RI Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan IMO

Sabtu, 02 Desember 2017 - 16:06 WIB
Naik Satu Peringkat, RI Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan IMO
Naik Satu Peringkat, RI Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan IMO
A A A
JAKARTA - Indonesia kembali terpilih menjadi anggota International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritim Internasional kategori C periode 2018-2019 di London, Inggris.

"Urutan ke delapan kategori C, Indonesia dengan nilai vote 132," kata Sekretaris Jenderal IMO Kitack Lim membacakan bagian hasil voting di Kantor IMO, London, Inggris, Jumat 2 Desember 2017 petang waktu setempat.

Delegasi Indonesia dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Dalam pidatonya di depan pimpinan delegasi negara-negara IMO, Dubes Indonesia untuk Inggris, Rizal Sukma yang merupakan Alternate Head of Delegation mengatakan, terpilihnya Indonesia sebagai anggota IMO merupakan hasil diplomasi delegasi ke para negara anggota.

"Indonesia juga melakukan langkah nyata dengan melakukan ratifikasi aturan maupun protokol yang diterapkan IMO," ujarnya.

Dia menjelaskan, IMO menjadi kiblat dunia pelayaran internasional. Setiap pembaruan, baik peraturan mengenai keselamatan maupun model bisnis terbaru yang lebih efisien berpusat di IMO.

"Bisnis di Indonesia itu tidak mengikuti pola bisnis yang terakhir. Kita bisa melakukan itu kalau keikutsertaan kita (di IMO) aktif," kata Budi.

Budi menilai, Indonesia perlu menempatkan orang di IMO untuk memonitor perkembangan di dunia pelayaran internasional.

Langkah tersebut dikatakannya juga memudahkan Indonesia mengaplikasikan arahan Presiden Joko Widodo dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

Termasuk memberikan peta kondisi terbaru mengenai model bisnis yang lebih efisien untuk diterapkan di dunia pelayaran.

"Kita memiliki peraturan menteri. Peraturan menteri itu bisa diubah, apalagi Pak Presiden meminta diubah kalau memang terbukti menghalang-halangi dan membuat tidak efisien. Pasti kalau kita memahami cara-cara modern, kita akan membuat efisiensi," tuturnya.

Di sisi lain, IMO juga menjadi wadah anggota untuk memaparkan keberhasilan dan inovasi di bidang pelayaran. Hal ini dipercaya membantu Indonesia untuk semakin maju.

"Kalau kita ada di IMO ini, kita bisa mendapatkan pembelajaran dari negara-negara lain," katanya.

Senada, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana (Purn‎) DrMarsetio bersyukur terpilihnya Indonesia sebagai anggota IMO.

"Alhamdulillah, hasil election yang baru saja selesai pukul 18.40 waktu London, Indonesia terpilih kembali sebagai anggota IMO kategori C dengan nilai vote 132 negara, peringkat 8. Tahun lalu peringkat ke 9," katanya.

Seperti diketahui, IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didirikan pada 1948. Badan ini bertanggung jawab atas isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut.

IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta 3 associate members dengan kantor pusat berada di Inggris.

Sebagai anggota, Indonesia memiliki posisi tawar tinggi dan fungsi penting serta strategis dalam banyak hal di bidang transportasi laut. Bahkan Indonesia ikut menentukan arah dan kebijakan penyusunan aturan maritim internasional yang juga berpengaruh terhadap kebijakan maritim nasional.

Di sisi lain, dengan menjadi anggota IMO, Indonesia selalu mengikuti perkembangan bisnis maupun hukum pelayaran di dunia internasional.

Ada beberapa kategori, untuk Dewan IMO kategori A adalah negara-negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar seperti, China, Jepang, Italia, Panama, Yunani, Korea Selatan, Rusia, Inggris, Norwegia dan Amerika Serikat.

Untuk kategori B terdiri dari negara-negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan lewat laut atau International Seaborne Trade. Negara-negara kategori B yang terpilih adalah Jerman, India, Australia, Prancis, Kanada, Spanyol, Brazil, Swedia, Belanda dan UAE.

Sementara, kategori C dimana Indonesia masuk di dalamnya terdiri dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis. Ada 19 negara yang masuk kategori ini, yakni Singapura, Turki, Cyprus, Malta, Maroko, Mesir, Meksiko, Malaysia, Peru, Belgia, Chili, Filipina, Denmark, Afrika Selatan, Jamaika, Kenya, Thailand, Liberia dan Bahama.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6056 seconds (0.1#10.140)