Komitmen Mahfud MD Lakukan Penegakan dan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya

Sabtu, 25 November 2023 - 13:44 WIB
loading...
A A A
Selain fokus pada hal tersebut, Mahfud MD juga menjamin adanya perlindungan hukum bagi masyarakat kecil jika terpilih dalam Pemilu 2024. Ia menyadari pentingnya perlindungan ini, terutama mengingat hak-hak mereka yang sering kali dirampas dengan sewenang-wenang.

"Ke bawah atau rakyat kecil perlindungan, kalau ke atas penegakan, ke bawah perlindungan, arahnya begitu," tutupnya.

Lantas apa perbedaan penegakan hukum dan perlindungan hukum seperti yang diutarakan oleh Mahfud MD.

Perbedaan penegakan hukum dan perlindungan Hukum


Dalam konteks yang sederhana, perlindungan hukum memiliki peran sebagai fungsi dari hukum, yakni memberikan perlindungan kepada subjek hukum. Sementara itu, penegakan hukum dapat diartikan sebagai usaha untuk menegakkan norma-norma hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Tujuan dari perlindungan dan penegakan hukum adalah memastikan bahwa setiap hak subjek hukum dapat terpenuhi, terutama ketika terjadi pelanggaran terhadap hak-hak tersebut. Keberadaan perlindungan dan penegakan hukum diharapkan dapat memberikan perlindungan menyeluruh kepada subjek hukum tersebut.

Itu dia perbedaan penegakan hukum dan perlindungan hukum seperti yang dikatakan oleh Mahfud MD sebagai Cawapres dari Ganjar Pranowo.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Kisah Nabi Musa dan...
Kisah Nabi Musa dan Pendosa 40 Tahun, Bukti Allah Menutupi Aib Hamba yang Bertobat
Berita Terkini
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved