Komitmen Mahfud MD Lakukan Penegakan dan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya

Sabtu, 25 November 2023 - 13:44 WIB
loading...
A A A
Selain fokus pada hal tersebut, Mahfud MD juga menjamin adanya perlindungan hukum bagi masyarakat kecil jika terpilih dalam Pemilu 2024. Ia menyadari pentingnya perlindungan ini, terutama mengingat hak-hak mereka yang sering kali dirampas dengan sewenang-wenang.

"Ke bawah atau rakyat kecil perlindungan, kalau ke atas penegakan, ke bawah perlindungan, arahnya begitu," tutupnya.

Lantas apa perbedaan penegakan hukum dan perlindungan hukum seperti yang diutarakan oleh Mahfud MD.

Perbedaan penegakan hukum dan perlindungan Hukum


Dalam konteks yang sederhana, perlindungan hukum memiliki peran sebagai fungsi dari hukum, yakni memberikan perlindungan kepada subjek hukum. Sementara itu, penegakan hukum dapat diartikan sebagai usaha untuk menegakkan norma-norma hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Tujuan dari perlindungan dan penegakan hukum adalah memastikan bahwa setiap hak subjek hukum dapat terpenuhi, terutama ketika terjadi pelanggaran terhadap hak-hak tersebut. Keberadaan perlindungan dan penegakan hukum diharapkan dapat memberikan perlindungan menyeluruh kepada subjek hukum tersebut.

Itu dia perbedaan penegakan hukum dan perlindungan hukum seperti yang dikatakan oleh Mahfud MD sebagai Cawapres dari Ganjar Pranowo.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved