Komitmen Mahfud MD Lakukan Penegakan dan Perlindungan Hukum, Ini Penjelasannya

Sabtu, 25 November 2023 - 13:44 WIB
loading...
Komitmen Mahfud MD Lakukan...
Cawapres dari Ganjar Pranowo, Mahfud MD, kembali menegaskan komitmennya bersama Ganjar Pranowo untuk penegakan hukum dan perlindungan hukum di Indonesia. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Ganjar Pranowo, Mahfud MD , kembali menegaskan komitmennya bersama Ganjar Pranowo untuk penegakan hukum dan perlindungan hukum di Indonesia, apabila keduanya terpilih sebagai pemenang dalam Pemilu 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam dialog publik Muhammadiyah bersama Ganjar Pranowo, yang diadakan di Universitas Muhammadiyah Jakarta pada Kamis, 23 November 2023.

Cawapres dari Ganjar Pranowo, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada era pemerintahan Jokowi itu, menjelaskan bahwa dirinya dan Ganjar telah merumuskan komitmen mereka untuk memperbaiki hukum di Indonesia.

Baca juga: Jadi Cawapres, Mahfud MD Prioritaskan Penegakan Hukum

Mahfud MD mengkritisi adanya kolusi antara pengusaha dan penguasa yang merusak penegakan hukum. Ia mencatat bahwa seringkali terjadi suap dari pengusaha kepada penguasa agar kasus yang mereka hadapi bisa cepat diselesaikan.

"Soal penegakan hukum itu sudah kami rumuskan. Kami liat sering terjadi kolusi antara pengusaha dan penguasa sehingga kalau orang kuat punya kasus itu pokoknya nyuap selesai," kata Mahfud MD.

Dia juga menyoroti bahwa rakyat kecil sering mengalami penindasan dan kehilangan hak-hak mereka dengan sewenang-wenang. Berdasarkan realitas ini, Mahfud MD dan Ganjar Pranowo berkomitmen untuk memperbaiki penegakan hukum tanpa pandang bulu.

"Sementara orang bawah itu hak haknya dirampas secara sewenang-wenang," sambungnya.

Mereka akan menetapkan prinsip tersebut tanpa pandang bulu serta memberi kepastian hukum. Mahfud MD mengungkapkan, terkadang mereka yang mengajukan izin harus membayar agar izin mereka diproses. Jika menolak membayar, izin tersebut bisa dicabut tanpa pemberitahuan yang mengakibatkan ketidakpastian hukum.

"Oleh sebab itu kami menggariskan penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk diatas dan kepastian hukum orang yang minta izin ditunda-tunda kalau ndak dibayar, sudah dapat izin tiba-tiba dicabut tanpa diberi tahu itu ndak ada kepastian hukum, kita akan selesaikan itu di atas," kata Mahfud MD.

Selain fokus pada hal tersebut, Mahfud MD juga menjamin adanya perlindungan hukum bagi masyarakat kecil jika terpilih dalam Pemilu 2024. Ia menyadari pentingnya perlindungan ini, terutama mengingat hak-hak mereka yang sering kali dirampas dengan sewenang-wenang.

"Ke bawah atau rakyat kecil perlindungan, kalau ke atas penegakan, ke bawah perlindungan, arahnya begitu," tutupnya.

Lantas apa perbedaan penegakan hukum dan perlindungan hukum seperti yang diutarakan oleh Mahfud MD.

Perbedaan penegakan hukum dan perlindungan Hukum


Dalam konteks yang sederhana, perlindungan hukum memiliki peran sebagai fungsi dari hukum, yakni memberikan perlindungan kepada subjek hukum. Sementara itu, penegakan hukum dapat diartikan sebagai usaha untuk menegakkan norma-norma hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Tujuan dari perlindungan dan penegakan hukum adalah memastikan bahwa setiap hak subjek hukum dapat terpenuhi, terutama ketika terjadi pelanggaran terhadap hak-hak tersebut. Keberadaan perlindungan dan penegakan hukum diharapkan dapat memberikan perlindungan menyeluruh kepada subjek hukum tersebut.

Itu dia perbedaan penegakan hukum dan perlindungan hukum seperti yang dikatakan oleh Mahfud MD sebagai Cawapres dari Ganjar Pranowo.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved