Anwar Usman Kembali Dilaporkan, MK Segera Bentuk MKMK Baru

Jum'at, 24 November 2023 - 16:13 WIB
loading...
Anwar Usman Kembali...
Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ke Dewan Etik Hakim Konstitusi. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pembentukan MKMK baru menyusul dilaporkannya kembali Hakim Konstitusi Anwar Usman atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ke Dewan Etik Hakim Konstitusi.

Anwar Usman yang dilaporkan oleh Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Hakim Konstitusi yang merangkap Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih mengatakan, masa kerja MKMK yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie berakhir pada 24 November 2023. "Untuk laporan yang baru ke MKMK sesuai dengan ketentuan karena MKMK yang lama sudah berakhir, maka dibentuk MKMK yang baru," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (24/11/2023).



Untuk diketahui, Anwar Usman kembali dilaporkan ke Dewan Etik Hakim Konstitusi oleh Perekat Nusantara dan TPDI karena diduga melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan MKMK yang mencopotnya dari jabatan ketua MK. Laporan tersebut telah disampaikan ke Dewan Etik Hakim Konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, (23/11/2023). Perekat Nusantara dan TPDI pun meminta MK segera membentuk kembali MKMK.

Koordinator Perekat Nusantara Carrel Ticualu mengatakan, laporan tersebut bermula ketika Anwar Usman mengajukan keberatan atas pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK yang menggantikannya. Selain itu, pernyataan Anwar Usman terhadap Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, Hamdan Zoelva, dan Saldi Isra yang dituding terlibat konflik kepentingan saat menangani perkara lampau juga dipermasalahkan. Anwar Usman dianggap telah melanggar etik karena tudingan tersebut.

"Jelas tuduhan itu adalah sangat ngawur, tidak etis, fitnah, dan sangat tidak bertanggung jawab. Dan mencari pembenaran atas sikapnya Anwar Usman yang sudah diberhentikan, kasarnya dipecat, sebagai Ketua MK," jelas Carrel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
AS dan Portugal Tersingkir,...
AS dan Portugal Tersingkir, Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026 Ambruk
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
WorldSBK Inggris Siap...
WorldSBK Inggris Siap Digelar, Cek Jadwal dan Link Nontonnya di VISION+
Berita Terkini
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Indonesia-India Kerja...
Indonesia-India Kerja Sama Program Rudal Canggih BrahMos dan Udara ke Udara
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved