Langkah Strategis di Penghujung Tahun

Senin, 20 November 2017 - 08:20 WIB
Langkah Strategis di Penghujung Tahun
Langkah Strategis di Penghujung Tahun
A A A
Candra Fajri Ananda
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya


HINGGA berakhirnya tahun anggaran 2017, perekonomian Indonesia seringkali digambarkan dengan selera optimisme yang tinggi. Faktor pembentuknya antara lain didukung oleh peringkat indikator daya saing global (world competitiveness) dan tingkat kemudahan berbisnis (doing business) yang tahun ini mengalami eskalasi yang cukup signifikan. Kendati demikian, masih ada segurat kekhawatiran bahwa faktor-faktor pendukung tersebut belum tentu berdampak positif terhadap output kebijakan makro ekonomi Indonesia.

Salah satu faktanya adalah tingkat pertumbuhan ekonomi kita di Triwulan III 2017 yang hanya mencapai 5,06% (y-on-y). Secara kumulatif realisasi pertumbuhan baru tercapai 5,03% (c-to-c) dan masih di bawah target APBN-P 2017 yang dicanangkan sebesar 5,2%. Angka tersebut ikut menegaskan bahwa capaian pertumbuhan kita relatif stagnan dengan hanya sangat tipis di atas kisaran 5%. Sehingga perlu ada manuver yang lebih dalam lagi agar kinerja pertumbuhan mampu bergerak lebih cepat dan seraya mendongkrak kinerja indikator-indikator makro ekonomi lainnya.

Pemerintah masih cukup optimistis bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi akan semakin mendekati target yang diharapkan. Dalam jangka pendek ada harapan seiring adanya momentum perayaan Natal dan Tahun Baru. Biasanya konsumsi masyarakat akan melonjak signifikan di masa-masa tersebut. Perihal berikutnya yang menopang optimisme pemerintah adalah penyelesaian beberapa ruas tol yang konon semakin mendekati target yang dicanangkan.

Pembangunan tol sangat diharapkan mempermudah pergerakan barang dan jasa. Secara intuitif kondisi tersebut bisa relevan dengan ekspektasi pembangunan ekonomi. Minimal ongkos transaksi antarwilayah bisa dikondisikan menjadi lebih murah. Biaya transaksi yang rendah ini seharusnya bisa menggenjot daya tarik investasi di Indonesia. Dampak normatif seperti itulah yang saat ini perlu kita jaga.

Nah, sekarang kita bisa merinci apa saja langkah-langkah yang perlu diupayakan pemerintah. Pertama, pemerintah perlu menjaga agar aktivitas belanja publiknya bisa merangkul penguatan faktor-faktor fundamental makro ekonomi. Menteri Keuangan menyatakan hingga Agustus 2017 kemarin tingkat realisasi belanja pemerintah pusat sudah mencapai Rp695,66 triliun atau sekitar 50,9% dari target APBN-P 2017.
Belanja pemerintah yang dinyatakan paling berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi adalah jenis-jenis belanja modal, termasuk didalamnya belanja melalui pembangunan infrastruktur. Sebagai informasi, anggaran belanja modal pemerintah merupakan pengeluaran pemerintah yang menyokong pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi.

Sementara investasi merupakan salah satu komponen pengeluaran yang berkontribusi terhadap modal tetap bruto. Pada saat Nota Keuangan APBN-P 2017 kemarin diketok, nominal belanja modal mengalami kenaikan dari awalnya Rp194,3 triliun kemudian meningkat menjadi Rp206,2 triliun. Kenaikan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan sekitar 5,3% di semester II 2017, agar memenuhi target pertumbuhan APBN-P 2017 sebesar 5,2%.

Tingkat realisasi belanja modal sendiri hingga akhir Triwulan III kemarin baru mencapai Rp90 triliun atau 43% dari target. Realisasi penyerapan belanja modal yang masih belum optimal tersebut terkendala karena alasan klasik yang berkaitan dengan pembebasan lahan dan birokrasi di lapangan. Selain itu realisasi dari proyek infrastruktur yang dibangun pemerintah juga terhambat masalah legalitas yang seringkali diwarnai tumpang-tindih aturan. Masalah-masalah tersebut yang selama ini membuat belanja modal selalu tidak bisa 100% tingkat penyerapannya.

Kedua, pemerintah sekali lagi perlu memperkuat daya tarik investasi untuk melanjutkan ide reforming to create jobs yang digagas World Bank pada publikasi Doing Business 2018 kemarin. Dari sisi internal, indeks kemudahan berbisnis menunjukkan ada sinyal-sinyal positif bahwa pemerintah perlahan-lahan mulai mengikis hambatan investasi yang selama ini seringkali membelenggu.

Sedangkan dari sisi eksternal, indeks daya saing global kita berdasarkan World Competitiveness Index yang dirilis World Economic Forum (WEF) tahun ini juga mengalami kenaikan. Kedua parameter daya saing antarnegara tersebut mengindikasikan bahwa upaya reformis yang sedang digarap pemerintah sudah berada pada track yang benar. Tinggal bagaimana pemerintah memanfaatkan kedua modalitas tersebut sebagai tindak lanjut agar investasi di dalam negeri semakin bergairah. Selain terus menggiatkan pembangunan infrastruktur yang menunjang koneksitas, mobilitas, dan produktivitas barang dan jasa, aspek penting lainnya adalah reformasi birokrasi, integrasi regulasi pemerintah pusat-daerah, perbaikan SDM/tenaga kerja, daya dukung sektor keuangan, serta stabilitas sosial dan politik.

Ketiga, perlu ada inisiasi yang lebih clear untuk memperkuat daya beli masyarakat. Alasan mengapa daya beli patut dipertimbangkan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi karena mengingat komposisi terbesar pembentukan PDB kita didonasikan oleh pengeluaran konsumsi rumah tangga. Sehingga daya beli sedikit banyak akan ikut memengaruhi tingkat konsumsi masyarakat.

Selain itu tingkat daya beli dan konsumsi juga bertujuan untuk menarik peningkatan produksi dalam negeri. Ide Presiden Joko Widodo untuk menerapkan kebijakan padat karya transfer cash sudah sangat koheren dengan kondisi eksisting. Pemerintah memang perlu memberikan sentuhan keberpihakan dalam bentuk memperbanyak “cash transfer” khususnya untuk upaya mendorong daya beli di masyarakat.

Jumlah uang yang ada di masyarakat perlu diperbanyak misalnya melalui pola cash transfer dan optimalisasi dana desa, apalagi kalau program-pogram tersebut sudah berjalan dan sangat jelas peruntukkannya. Pencairan dana desa, serta manajemen pengelolaan dana-dana belanja strategis perlu dipercepat realisasi dan proses penyerapannya. Karena dari ide tersebut kita bisa berharap bahwa ketika semakin banyak dana-dana yang diputar melalui aktivitas yang menyerap banyak tenaga kerja di desa, maka ada kemungkinan akan berdampak positif terhadap peningkatan peluang ekonomi bagi masyarakat desa.

Keempat, perlu ada perbaikan di dalam skema kelembagaan. Hal ini juga bertujuan untuk memitigasi risiko-risiko yang dapat menimbulkan instabilitas politik pembangunan. Nah, sebagai pengelola APBN, maka kinerja penerimaan dan pengeluaran (belanja) harus betul-betul diperhatikan dengan cara seksama.

Terkait pengelolaan belanja misalnya, pemerintah perlu lebih tegas untuk menunda pengeluaran-pengeluaran yang memang secara administratif tidak bisa dilakukan. Katakanlah dalam proses lelang pengerjaannya terjadi kegagalan secara kelembagaan, jika dipaksakan malah justru akan menimbulkan risiko fraud.

Penyebabnya bisa sangat beragam. Biasanya lebih karena adanya tumpang tindih kebijakan yang membuat peserta lelang takut “terjebak” dalam hal administrasi, atau mungkin karena faktor-faktor yang lain. Target pemerintah untuk mampu merealisasikan target penyerapan di atas 90% merupakan keniscayaan. Akan tetapi pemerintah perlu berhati-hati terkait besaran defisit fiskal juga, yang tetap harus dipertahankan di bawah 3%.

Aspek kelembagaan yang penting berikutnya terkait agar target penerimaan negara meningkat. Untuk menggapai target ini, sangat penting koordinasi antar kementerian dan lembaga pemerintah agar manajemen penerimaan negara dapat terus diperbaiki. Kemampuan leadership untuk mengatur semua kementerian dan lembaga akan menjadi kunci, terutama di sektor yang selama ini seringkali terjadi tumpang tindih dan menghasilkan biaya transaksi.

Sektor-sektor yang selama ini tercatat produktif menghasikan setoran terhadap penerimaan negara perlu dipetakan bagaimana kondisinya. Jika merujuk pada masa-masa terakhir, elastisitas penerimaan negara amat dipengaruhi tingkat daya beli masyarakat dan kinerja sektor industri, beserta fluktuasi harga-harga komoditi strategis seperti kelapa sawit dan hasil tambang.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2017 sudah mencapai Rp876,6 triliun atau sekitar 68% dari target tahun ini. Dirjen Pajak (2017) menjelaskan, ada enam sektor strategis yang memberikan kontribusi utama dalam penerimaan pajak hingga kuartal III-2017. Penyumbang utama adalah sektor industri dengan nilai sebesar Rp224,95 triliun atau sekitar 25,66% dari total pajak, diikuti sektor perdagangan dengan kontribusi Rp134,74 triliun (15,37%), dan sektor keuangan Rp104,92 triliun (11,97%). Ketiga sektor tersebut memberikan andil hingga 65% terhadap total penerimaan pajak hingga kuartal III.

Adapun peringkat keempat adalah sektor konstruksi yang menyumbang pajak Rp35,40 triliun, sektor pertambangan dengan andil pajak Rp31,66 triliun, sektor informasi komunikasi sebesar Rp32,19 triliun, serta sektor lain dengan total Rp156,19 triliun. Oleh karena itu sekali lagi sangat penting untuk menjaga agar sektor-sektor penghasil pajak bisa meningkatkan kinerja bisnisnya. Kalau mereka dalam masa-masa kontraksi, negara juga akan terjengkang proses pembangunannya karena dana yang dibutuhkan tidak tersedia. Sehingga simbiosis mutualisme harus dibangun dengan cara-cara yang strategis dan elegan.

Dalam kebijakan politik seringkali terjadi hubungan kausalitas yang erat antara pemerintah dan aktivitas pasar. Pemerintah selaku regulator harus betul-betul berhati-hati dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Karena dampaknya sendiri tidak selalu berjalan sesuai ekspektasi. Ada baiknya jika pemerintah membuka ruang interaksi yang lebih luas agar koordinasi dan sinkronisasi baik apakah itu hubungan vertikal dan horizontal antar elemen pemerintah, ataukah antara pemerintah dengan masyarakat bisa terjalin dengan lebih dinamis.

Proses interaksi menitikberatkan pada upaya agar bagaimana caranya kebijakan yang disusun pemerintah merupakan kebijakan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat, serta tidak sampai menghambat langkah maju yang tengah diupayakan oleh masyarakat. Karena bagaimanapun output akhir dari suatu sistem politik adalah terlahirnya masyarakat yang bahagia dan sejahtera, bukan semata-mata melahirkan negara yang adidaya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6595 seconds (0.1#10.140)