Anwar Usman Paman Gibran Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hakim Konstitusi Anwar Usman mengajukan keberatan atas pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) penggantinya. Surat keberatan dari paman Gibran Rakabuming Raka tersebut telah disampaikan pada 15 November 2023.
Juru bicara yang juga hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan surat tersebut disampaikan Anwar Usman melalui tiga kuasa hukumnya. "Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas surat keputusan nomor 17 tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai ketua MK 2023-2028," ujar Enny saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu, (22/11/2023).
Dia mengatakan, surat tersebut sedang dibahas dalam Rapat Permusyawatan Hakim (RPH). Adapun Anwar Usman dalam RPH tersebut tidak dihadirkan.
"Surat tersebut disampaikan oleh 3 kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023. Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam RPH dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut," jelasnya.
Diketahui, Hakim Konstitusi memilih Suhartoyo sebagai ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman. Karena Anwar dikenakan sanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11/2023).
Juru bicara yang juga hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan surat tersebut disampaikan Anwar Usman melalui tiga kuasa hukumnya. "Ya betul, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas surat keputusan nomor 17 tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai ketua MK 2023-2028," ujar Enny saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu, (22/11/2023).
Dia mengatakan, surat tersebut sedang dibahas dalam Rapat Permusyawatan Hakim (RPH). Adapun Anwar Usman dalam RPH tersebut tidak dihadirkan.
"Surat tersebut disampaikan oleh 3 kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023. Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam RPH dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut," jelasnya.
Diketahui, Hakim Konstitusi memilih Suhartoyo sebagai ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman. Karena Anwar dikenakan sanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11/2023).
(rca)